Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir didampingi Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi dan Co-Captain Timnas AMIN Thomas Lembong menerima tanda terima saat mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Timnas yakin bahwa bukti-bukti dan saksi yang ada sudah lengkap dan matang.

Pengamat Nilai Gugatan AMIN Pemilu Ulang Tanpa Gibran Sulit Dikabulkan MK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' dalam gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) menginginkan pemilu dilakukan ulang tanpa adanya Gibran Rakabuming Raka. Menanggapi hal itu, pengamat berpandangan bahwa kemungkinan MK akan sulit mengabulkan gugatan tersebut. "Ini gugatan yang unik ya. Gugatan yang berbeda dengan gugatan yang lazim. Kelihatannya kubu AMIN mengkritik habis Pak Jokowi dengan menyinggung soal...

Pengamat Politik Ujang Komarudin memberikan paparan ketika menjadi narasumber dalam sebuah diskusi di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Diskusi tersebut mengangkat tema Penundaan Pemilu dalam Koridor Konstitusi.Prayogi/Republika.

Hakim MK Arsul Sani Dinilai Punya Hak Menyidangkan Sengketa Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani memiliki hak dan kewenangan yang sama seperti hakim lain untuk menyidangkan gugatan hasil Pemilu 2024. Ujang mengatakan, Arsul sudah dilantik dan tercatat sebagai hakim konstitusi. "Artinya punya hak, punya kewenangan, punya tanggung jawab untuk bisa memimpin jalannya persidangan karena punya hak yang sama dengan anggota anggota...