Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

MA: Tidak Ada Permintaan Fatwa Hukum untuk Djoko Tjandra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro menegaskan pihaknya tidak pernah menerima surat permintaan fatwa dari siapapun terkait perkara Djoko Tjandra. Menurut Andi, hal tersebut sudah dipastikan oleh MA. "Setelah kami cek untuk memastikan apakah benar ada permintaan fatwa hukum ke MA terkait perkara Djoko S Tjandra, ternyata permintaan fatwa itu tidak ada," ujarnya, Kamis...

Djoko Tjandra

Skandal Djoko Tjandra, Jabatan Jaksa Pinangki Dicopot

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) mencopot jaksa Pinangki Sirna Malasari dari jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejakgung pada Rabu (29/7). Hukuman tersebut, terkait dengan skandal Djoko Sugiarto Tjandra.Keputusan pencopotan tersebut, hasil dari pemeriksaan internal yang dilakukan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) terkait pertemuan Pinangki dengan buronan korupsi hak tagih Bank Bali di luar...