Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah) bersiap untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.

Ada Nama Hatta Ali dan Burhanuddin dalam Dakwaan Pinangki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Pinangki Sirna Malasari memasukkan nama mantan Ketua Mahkamah Agung dan Jaksa Agung, Hatta Ali dan ST Burhanuddin, ke dalam rencana aksi (action plan) untuk permintaan fatwa MA atas putusan PK Djoko Soegiarto Tjandra. Hal itu diungkapkan jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). "Pada 25 November 2019,...

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana jelaskan

ICW Tetap Dorong KPK Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Pinangki Sirna Malasari ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (17/9). Meski begitu, Indonesia Corruption Watch (ICW) tetap mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus skandal Djoko Tjandra. "ICW sampai saat ini masih konsisten untuk mendorong agar KPK berani...