Beberapa tenaga kerja asing (TKA) (ilustrasi)

Omnibus Law Diminta Atur Masa Kerja TKA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) Chandra Purna Irawan meminta pemerintah mengatur masa waktu Tenaga Kerja Asing (TKA) di dalam Omnibus Law. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan meskipun mereka berstatus sebagai konsultan-konsultan ahli. "Jangan sampai TKA hidup di Indonesia dalam kurun waktu yang sangat lama," kata Chandra Purna dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (10/3). Dia mengatakan,...

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri berdialog dengan peserta pelatihan berbasis kompetensi, di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Cevest, Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/1/2019).

Menaker Ingatkan Syarat Tenaga Kerja Asing di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan Indonesia memperbolehkan pemberi kerja atau pengusaha untuk mempekerjakan Tenga Kerja Asing (TKA). Namun, ia mengatakan, TKA harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Mereka wajib punya izin tinggal. Mereka wajib punya izin kerja. Mereka harus memenuhi syarat kompetensi, syarat pendidikan, hanya boleh bekerja di jabatan-jabatan tertentu, di waktu yang tertentu,...