Ahad 21 Sep 2014 17:22 WIB

UMR di Inggris Bakal Rp 160 Ribu Per Jam

Rep: Elba Damhuri/ Red: Indira Rezkisari
Seorang pekerja di Inggris sedang merapikan meja. Rencananya UMR pekerja akan dinaikkan tahun depan.
Foto: Reuters
Seorang pekerja di Inggris sedang merapikan meja. Rencananya UMR pekerja akan dinaikkan tahun depan.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris menjadi salah satu surga bagi kaum pekerja di negara-negara Eropa Timur, Afrika, dan Asia. Upah minimum regional (UMR) yang tergolong tinggi di Inggris menjadi alasan utama banjirnya pekerja-pekerja imigran.

"UMR akan lebih tinggi lagi, mencapai 8 poundsterling per jam (Rp 160 ribu per jam), jika kami memenangkan pemilu," kata Pemimpin Partai Buruh Inggris Ed Miliband seperti dikutip BBC, Ahad (21/9).

Partai Buruh, kata Miliband, merasa prihatin ada satu dari lima orang Inggris mendapat upah rendah. UMR 8 poundsterling dinilainya sudah manusiawi yang bisa diterapkan pada tahun 2020 mendatang.

UMR orang dewasa di negeri Ratu Elizabeth itu saat ini sebesar 5,80 poundsterling atau sekitar Rp 115 ribu per jam. Untuk kota-kota besar seperti London, UMR per Oktober tahun ini dinaikkan dari 6,31 poundsterling menjadi 6,50 poundsterling per jam.

Kondisi perekonomian Inggris dan mayoritas negara-negara Eropa yang saat ini sedang lesu menjadi alasan utama belum bisa tingginya UMR. Apalagi, inflasi tercatat naik yang menggerus kinerja perekonomian perusahaan.

Pada 2015, pemerintah berkuasa saat ini, Partai Konservatif, menegaskan bahwa UMR akan naik menjadi 7,0 poundsterling atau sekitar Rp 150 ribu per jam. Kenaikan dianggap cukup adil dengan melihat situasi ekonomi terkini, khususnya di Eropa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement