Ahad 22 Aug 2021 11:33 WIB

PTM Terbatas Upaya Menjaga Pendidikan Tetap Berkualitas

PTM Terbatas bisa digelar jika minimal 80 persen murid dan guru sudah divaksinasi.

Red: Karta Raharja Ucu
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar saat pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan penerapan kapasitas siswa masuk kelas sebanyak 25 persen di UPT SMPN 1 Kanigoro Blitar, Jawa Timur, Kamis (19/8/2021). Pemkab Blitar mulai melakukan ujicoba PTM pada sekolah tingkat TK sebanyak 10 persen, SD sebanyak 60 persen, dan SMP sebanyak 30 persen dari total jumlah sekolah diwilayahnya dengan penerapan protokol kesehatan ketat, setelah daerah tersebut ditetapkan menjadi kawasan PPKM Level 3.
Foto:

Sayangnya PTM belum bisa diberlakukan di DKI Jakarta, meski sejumlah wilayah satelit Ibu Kota sudah mulai bersiap-siap. Kepastian itu disampaikan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito yang menegaskan kegiatan belajar mengajar di wilayah Jabodetabek masih dilakukan secara daring. Berdasarkan hasil pelevelan daerah, tercantum dalam instruksi Mendagri Nomor 34 Tahun 2021 terkait PPKM di wilayah Jawa-Bali, seluruh Jabodetabek masih berada dalam Level 4 sehingga kegiatan belajar mengajar 100 persen masih dilakukan secara daring.

Lewat konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/8) Wiku berkata kegiatan tatap muka di wilayah Jabodetabek bisa dilakukan jika kondisi kasus Covid-19 lebih terkendali. Sementara di wilayah dengan PPKM Level 3 dan Level 2 dengan zona risiko hijau dan kuning dapat melakukan kegiatan belajar mengajar. Namun kegiatan itu harus dilakukan dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan ketat.

"Termasuk wajib sudah divaksin bagi tenaga pengajar dan peserta didik sesuai dengan surat keputusan bersama empat menteri terkait pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19," kata Wiku.

photo
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 kepada anak di Universitas Nasional, Jakarta, Senin (26/7). Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim sebanyak 7 juta orang di DKI Jakarta telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama, sedangkan berdasarkan data Dinkes DKI Jakarta jumlah penerima vaksin dosis kedua pada 24 Juli 2021 mencapai 2.191.407 orang atau 24,9 persen. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

 

Meski PTM terbatas belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pemberian vaksin Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun rampung pada bulan ini. Dengan begitu, permintaan Presiden Joko Widodo yang meminta setiap anak usia 12-17 yang sudah divaksin boleh sekolah tatap muka bisa diwujudkan. "Kita harapkan sesegera mungkin di Agustus ini sudah harus selesai," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti, Jumat (20/8).

Hingga kini sekitar 750 ribu anak usia 12-17 tahun di Jakarta telah menerima vaksin Covid-19, dari total sebanyak 795.612 anak. Dinkes DKI pun berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mendata anak usia sekolah 12-17 tahun agar mendapatkan vaksinasi. Dinkes DKI terus berupaya meningkatkan layanan vaksinasi untuk anak remaja. Termasuk menambah jumlah ketersediaan dosis vaksin jenis Sinovac yang digunakan.

"Itu yang terus menerus kami mintakan supaya untuk memastikan semua anak usia remaja tadi terlindungi dengan vaksinasi," ujarnya.

Berdasarkan data Dinkes DKI per 20 Agustus 2021, total capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama sebanyak 9.285.055 orang atau 103,8 persen. Sedangkan, total pemberian vaksin dosis kedua kini mencapai 4.679.444 orang atau 52,3 persen.

Adapun rinciannya, capaian vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun untuk dosis pertama telah dilakukan sebanyak 77,8 persen dan dosis kedua 33,6 persen. Kemudian, warga usia 18-59 tahun, untuk dosis pertama telah mencapai 109,9 persen dan vaksinasi dosis kedua sebanyak 52,3 persen. Selanjutnya, pada kelompok lanjut usia, vaksinasi dosis pertama telah dilakukan sebesar 85,3 persen dan vaksinasi dosis kedua 72,7 persen.

 

Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah berhati-hati dalam menetapkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan memberlakukan pembelajaran tatap muka terbatas. Hal itu disampaikan Bamsoet seiring dengan penurunan level PPKM di sejumlah daerah, dan rencana pemberlakuan PTM di wilayah PPKM Level 1-3.

Ia mengingatkan keselamatan dan kesehatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya dalam melakukan PTM terbatas menjadi prioritas. "Agar tidak menjadi klaster Covid-19," ujar Bamsoet.

Karena itu pemerintah daerah dan pihak sekolah diminta tidak memaksakan pelaksanaan PTM terbatas apabila orang tua atau wali murid masih tidak mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM. Hal itu mengingat keputusan anak mengikuti PTM terbatas di wilayah PPKM Level 1-3 masih ditentukan oleh orang tua atau wali.

Imbauan dari Bamsoet yang mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menggelar PTM sudah dilakukan Kemendikbud-Ristek. Selain itu, nantinya sekolah yang menggelar PTM masih menerapkan blended learning atau pembelajaran campuran jarak jauh dan tatap muka.

Saat ini, pemerintah daerah masih menyiapkan kelengkapan pembelajaran tatap muka. "Daerah-daerah sedang proses untuk PTM, jadi data belum ter-update," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, Kamis (19/8).

Saat ini data terkait pembelajaran tatap muka masih melihat progres survei sekolah. Dijelaskan Koordinator Penjamin Mutu Pendidikan dan Kerjasama Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Katman, diperkirakan pekan depan sudah akan terlihat jumlah sekolah yang melakukan PTM. "Minggu depan coba kita lihat progresnya," kata Katman menegaskan.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 30 Tahun 2021, disebutkan pembelajaran di satuan pendidikan level 1-3 boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Peraturan selama pembelajaran mengacu pada SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Satuan pendidikan yang berada pada wilayah PPKM level 1-3 harus diiringi dengan mitigasi risiko penularan Covid-19 dan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). PTM terbatas juga hanya mengizinkan 50 persen dari kapasitas kelas normal. Artinya, siswa masih akan belajar secara jarak jauh baik daring atau luring.

photo
Sejumlah pelajar mengikuti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD N Denasri Wetan 2, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (16/8/2021). Pihak sekolah yang berlokasi di zona hijau itu mulai melaksanakan pelajaran di sekolah dengan persentase 50 persen siswa yang masuk di kelas dan menerapkan aturan protokol kesehatan ketat serta mewajibkan siswa untuk membawa bekal makanan sendiri dari rumah. - (Antara/Harviyan Perdana Putra)

 

Selain itu, peraturan PTM terbatas lainnya antara lain adalah menjaga jarak minimal 1,5 meter. Sekolah juga harus mengatur pembagian rombongan belajar setiap harinya. Masker kain tiga lapis atau masker bedah sekali pakai yang menutupi hidung, mulut, dan dagu harus terus dilakukan.

Terkait data vaksinasi guru, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini sebanyak 2,27 juta tenaga pendidik sudah divaksin dosis pertama, dan sebanyak 1,86 sudah divaksin dosis kedua. Total target vaksinasi tenaga pendidik yakni 5,5 juta.

Vaksinasi saat ini juga sedang dilakukan pada masyarakat kelompok usia 12-17 tahun, dengan total target 26,7 juta. Berdasarkan data terakhir, sekitar 2,41 juta anak telah dilakukan vaksinasi dosis pertama, sementara 1,04 juta anak sudah dilakukan vaksinasi dosis kedua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement