Kamis 23 Sep 2021 23:18 WIB

Mendikbud: Penambahan Afirmasi Dibahas Bersama Panselnas

Panselnas-Kemendikbud bahas penambahan afirmasi.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Mendikbud: Penambahan Afirmasi Dibahas Bersama Panselnas. Foto: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Foto: Dok Aptisi
Mendikbud: Penambahan Afirmasi Dibahas Bersama Panselnas. Foto: Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkapkan, pihaknya tengah membicarakan penambahan angka afirmasi bagi daerah-daerah yang kekurangan guru atau bagi guru dengan usia di atas 50 tahun. Namun, dia menyatakan, keputusan tak hanya ada di tangan Kemendikbudristek, tetapi juga di pihak lain yang tergabung dalam panitia seleksi nasional (Panselnas).

"Kami di dalam panitia seleksi akan memperjuangkan dalam bentuk afirmasi. Tentunya tapi ini bukan Kemendikbudristek. Masyarakat juga harus mengerti ini keputusan berbagai pihak di dalam pansel, jadi harus ada konsensus," ujar Nadiem pada rapat kerja dengan parlemen yang disiarkan secara daring, Kamis (23/9).

Baca Juga

Dia menyatakan, Kemendikbudristek mendengarkan aspirasi masyarakat yang memperjuangkan afirmasi tambahan. Baik itu afirmasi tambahan untuk daerah-daerah yang kekurangan guru atau untuk guru yang memiliki usia di atas 50 tahun.

Namun, Nadiem menjelaskan, pihaknya juga melakukan mempertimbangkan atas masukan pakar-pakar pendidikan tentang pentingnya menjaga integritas proses seleksi guru. Hal itu disebut penting untuk dilakukan demi menjaga dan meningkatkan kualitas pendidkan bagi para peserta didik di Indonesia.

"Jadi ada dua opini, yang dua duanya valid. Satu, opini di mana kita harus benar-benar mengapresiasi pengabdian guru-guruhonorer kita dan pada segmen-segmen tertentu memberikan afirmasi yang layak," jelas dia.

Karena itu, Nadiem mengatakan, kedua hal tersebut harus dipikirkan secara seimbang, tidak bisa berati di salah satu sisi saja. Untuk itu, dia meminta doa agar proses pembahasan bersama dengan panselnas dapat mengeluarkan hasil yang terbaik bagi semua pihak.

"Kami akan terus memperjuangkan dengan panselnas untuk bisa menangkap atau mengakomodasi aspirasi masyarakat tanpa mengorbanan integritas tes seleksi ini dan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan anak-anak kita," terang dia.

Jumlah guru honorer yang lolos tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama hanya 29 persen dari total formasi yang ada pelamarnya. Dari 326.476 formasi yang terisi pelamar, hanya sekitar 94.000 guru honorer yang akan diangat menjadi guru PPPK pada tahap pertama.

"Jadi saat ini yang 100.000 itu mewakili 30 persen dari 326.000 formasi yang ada pelamarnya," ujar Nadiem.

Jumlah yang dia sebutkan tersebut tak jauh berbeda dengan materi yang dia tampilkan pada rapat tersebut, yakni total formasi yang terisi pelamar berjumlah 326.476 dengan sekitar 94.000 guru honorer yang lolos tes seleksi tahap pertama. Guru-guru yang lolos tahap pertama ini akan diangkat menjadi guru PPPK.

"Ronde pertama ini, 100 ribu akan diangkat dan akan lebih banyak lagi yang akan diangkat setelah ujian seleksi kedua dan ketiga," ujar Nadiem.

Dia merasa yakin akan semakin banyak guru honorer yang mengikuti seleksi akan diangkat menjadi guru PPPK pada tes tahap dua dan tiga karena sejumlah alasan. Pertama, karena para peserta yang tidak lolos sudah mengetahui "medan" tes uang pertama dan akan mendapatkan nilai yang lebih baik di tes tahap kedua.

"Tes kedua biasanya angkanya meningkat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement