Kamis 25 Aug 2022 19:00 WIB

Persepsi Negatif Publik Terhadap Ferdy Sambo dalam Survei

Mayoritas publik percaya Brigadir J dibunuh karena alasan tertentu.

Red: Andri Saubani
Jurnalis mengambil gambar layar yang menampilkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sidang kode etik yang digelar secara tertutup tersebut menghadirkan sejumlah saksi diantaranya mantan Karopanimal, Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Eks Karoprovos, Brigjen Benny Ali, Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi, Mantan Kaden A Biro Paminal, Kombes Agus Nurpatria, dan eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri, Kombes Susanto. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Institusi Polri ikut terkena imbas dari kasus yang menjerat Ferdy Sambo. Berdasarkan survei IPI, tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian mengalami penurunan.

Berdasarkan hasil survei, kepolisian saat ini berada di posisi paling buncit dengan tingkat kecepcayaan sebesar 54,2 persen. Setingkat di atas kepolisian adalah Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dengan tingkat kepercayaan 58,8 persen sedangkan lembaga paling dipercaya adalah kejaksaan (63,4 persen).

Dalam survei yang dilakukan September 2020 lalu, kepolisian memiliki tingkat kepercayaan 73,5 persen. Tingkat kepercayaan itu menurun pada April 2022 ke level 71,6 persen. Angka itu mulai merosot pada Mei 2022 ke angka 66,7 persen dan terus merosot hingga ke posisi survei saat ini.

Burhanuddin mengatakan, secara umum publik menilai buruk keadaan penegakan hukum di Indonesia saat ini. Perinciannya, sebesar 37,7 persen publik menilai kinerja penegakan hukum buruk. Sebaliknya sekitar 29,5 persen menilai baik.

Dia melanjutkan, persepsi positif menunjukkan tren penurunan yang cukup tajam sepanjang tahun 2022, sekitar 14-15 persen. Sebaliknya, persepsi negatif menunjukkan tren peningkatan dengan kisaran yang kurang lebih sebanding, 14-16 persen.

"Jadi isu Sambo ini membuat persepsi publik terhadap penegakan hukum itu memburuk," katanya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku bakal mendorong reformasi di tubuh kepolisian. Komisioner Kompolnas Wahyurudhanto mengaku telah ditugas Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membuat analisis terkait kasus pembunuhan tersebut.

"Karena reformasi di Polri yang punya tiga aspek instrumental, struktral dan kultural dan yang pada aspek kulutral itu nggak jalan," kata Wahyurudhanto di Jakarta, Kamis.

Dia mengakui bahwa aspek kulutral di tubuh kepolisian memang terasa kental. Wahyurudhanto yang merupakan pengajar di PTIK ini mengungkapkan bahwa sembilan dari 35 orang yang ditahan terkait kasus Ferdy Sambo ini meruapkan sosok yang berkompetensi secara akademik.

"Tapi begitu masuk ke lingkungan, tadi ke kerajaan Sambo, yang dimaksud pak Mahfud bukan dalam arti uang tapi dinasti di Propam itu kuat sekali karena mereka polisi, jaksa dan hakim sekaligus," katanya.

Dia menilai saat ini reformasi kepolisian terlebih dari aspek kultural ini masih belum berjalan. Dia mengatakan, hal tersebut jelas terlihat ketika seorang perwira berpangkat Kombes, AKBP hingga Kompol ini diperintah Ferdy Sambo untuk melakukan hal yang keliru.

"Harusnya ketia diperintah yang salah dia tidak melakukan. Ini kan levelnya perwira semua," katanya.

Hal tersebut semakin jelas ketika berkaitan dengan olah TKP pembunuhan Brigadir J. Dia menjelaskan, anggota kepolisian baru melakukan olah TKP secara profesional ketika disinggung obstruction of justice oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

"Ini (olah TKP) level sederhana yang bintara saja sudah tahu masa ini perwira sampai nggak terlaksana," katanya.

 

photo
Motif Pembunuhan Brigadir J - (Republika)

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ اِنَّ اللّٰهَ لَا يَسْتَحْيٖٓ اَنْ يَّضْرِبَ مَثَلًا مَّا بَعُوْضَةً فَمَا فَوْقَهَا ۗ فَاَمَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فَيَعْلَمُوْنَ اَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّهِمْ ۚ وَاَمَّا الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فَيَقُوْلُوْنَ مَاذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِهٰذَا مَثَلًا ۘ يُضِلُّ بِهٖ كَثِيْرًا وَّيَهْدِيْ بِهٖ كَثِيْرًا ۗ وَمَا يُضِلُّ بِهٖٓ اِلَّا الْفٰسِقِيْنَۙ
Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan seekor nyamuk atau yang lebih kecil dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, mereka tahu bahwa itu kebenaran dari Tuhan. Tetapi mereka yang kafir berkata, “Apa maksud Allah dengan perumpamaan ini?” Dengan (perumpamaan) itu banyak orang yang dibiarkan-Nya sesat, dan dengan itu banyak (pula) orang yang diberi-Nya petunjuk. Tetapi tidak ada yang Dia sesatkan dengan (perumpamaan) itu selain orang-orang fasik,

(QS. Al-Baqarah ayat 26)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement