Ahad 15 Jan 2023 08:12 WIB

Kisah Pembantaian Brutal 20 Ribu Muslim Era Ottoman Oleh Pemberontak Yunani  

Pembantaian Tripoli menargetkan Muslim yang dilakukan para pemberontak Yunani

Rep: Umar Mukhtar / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi. Pembantaian Tripoli menargetkan Muslim yang dilakukan para pemberontak Yunani
Foto:

"Kota itu dirampas hanya dalam waktu 48 jam. Puluhan ribu penduduk Turki di kota itu menghilang, dan kebanyakan dari mereka dibunuh dengan cara diamputasi kepala mereka, lengan dan kaki, terbunuh karena nafsu gila orang Yunani akan darah," ungkap Howarth. 

Pemberontak tidak hanya membunuh penduduk kota, tetapi mereka dengan cepat menargetkan keluarga Muslim Turki lainnya yang tinggal di pertanian atau di komunitas terpencil, dan membakar mereka hidup-hidup di rumah mereka. 

Juga membunuh mereka yang meninggalkan rumah mereka dan mencoba berlindung di kota terdekat.

Pemberontak Yunani kala itu bersenjatakan tongkat, parang dan senapan. Mereka membunuh, menjarah, dan membakar. 

Mereka menunggu dan mengawasi setiap orang yang bukan orang Kristen Yunani. Sementara sekelompok 400 orang Turki mencoba pergi ke laut untuk melarikan diri. 

Namun orang-orang Turki itu ditipu para pemberontak Yunani yang menyediakan perahu dengan dalih untuk membawa mereka. Pada akhirnya, ratusan orang Turki tersebut dikejutkan kelompok pemberontak Yunani yang membunuh dan membakar mereka. 

Diperkirakan, ada sekitar 25 ribu Muslim dan beberapa orang Yahudi yang dibunuh dalam peristiwa itu. Perkiraan lain menyebutkan, antara 10 ribu dan 32 ribu orang dibantai. 

Ada pula yang menyampaikan, sebelum pembantaian terjadi, ada lebih dari 90 ribu Muslim dan sejumlah orang Yahudi yang tinggal di Peloponnese, dan mereka semua menghilang selama pembantaian.

 

 

Sumber: arabicpost 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ اَزْوَاجُكُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَاِنْ كَانَ رَجُلٌ يُّوْرَثُ كَلٰلَةً اَوِ امْرَاَةٌ وَّلَهٗٓ اَخٌ اَوْ اُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُۚ فَاِنْ كَانُوْٓا اَكْثَرَ مِنْ ذٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاۤءُ فِى الثُّلُثِ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصٰى بِهَآ اَوْ دَيْنٍۙ غَيْرَ مُضَاۤرٍّ ۚ وَصِيَّةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَلِيْمٌۗ
Dan bagianmu (suami-suami) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) utang-utangmu. Jika seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun.

(QS. An-Nisa' ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement