Oleh karena itu, ia melihat penyidik tidak hanya melihat aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) namun juga ke dugaan pencucian uang. Ia pun meminta penyidik melihat dana-dana lainnya yang dialirkan ke yayasan tersebut.
Ia pun menduga apabila motif pembunuhan adalah faktor yayasan maka aksi pembunuhan sudah direncanakan terlebih dahulu. Achmad menduga yayasan akan menampung dana besar. Namun, terdapat pihak yang tidak menginginkan hal tersebut hingga terjadi konflik dan berujung pembunuhan.
Masih berdasarkan pengakuan Danu, usai aksi pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang dua tahun lalu, kedua jasad korban sempat disimpan di dalam kamar mandi dan disiram air.
"Kedua almarhumah ditaruh di dalam kamar mandi dan disiram-siram dibuka bajunya, ya mungkin untuk menghilangkan sidik jari," kata dia.
Setelah dimandikan, ia mengatakan jasad korban diangkat ke bagasi. Jasad yang terlebih dahulu ditumpuk yaitu jasad Tuti Suhartini. "Dugaan kita (disiram) karena banyak sidik jari di tubuh Tuti dan Amel," kata dia.
Lima orang ditetapkan dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Mereka Yosep Hidayah suami korban dan ayah korban, Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi anak tiri Yosep Hidayah.