Selasa 28 Nov 2023 10:57 WIB

Pintu KPK Tertutup Bagi Firli, Boleh Datang Hanya Sebagai Tamu

Presiden Jokowi telah memberhentikan sementara Firli Bahuri.

Red: Teguh Firmansyah
Ketua KPK Firli Bahuri
Foto:

"Laporan Setpim kepada kami barang-barang inventarisir dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya. Prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak akses dalam seperti kemarin," kata Nawawi.

Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK melalui surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, tertanggal 24 November 2023.

Bersamaan dengan surat itu, Presiden juga menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli

Usai dilantik, Nawawi mengatakan Presiden Joko Widodo berpesan agar Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Pesan itu disampaikan Nawawi usai mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua sementara KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin. "Kalau membaca mimik ini saja, kalau kami membaca, tapi ada satu ucapan (Presiden Jokowi), hati-hati dalam menjalankan tugas, mengemban tugas," kata Nawawi.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement