Rabu 24 Apr 2024 13:01 WIB

Nasib Hak Angket Usai Putusan MK dan Prabowo-Gibran Ditetapkan Menang Pilpres oleh KPU

PDIP tidak bisa sendirian mengusung hak angket di DPR.

Red: Andri Saubani
Pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat menyampaikan pidato dalam rapat pleno penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pemilihan umum 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Foto:

Pada Senin (22/4/2024), capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menerima dan menghargai putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024. Ditanya soal upaya selanjutnya terkait hak angket, ia hanya menjawab singkat.

"Oh itu nanti ruang di parlemen politik, kalau hukumnya kami ada di sini," ujar Ganjar di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Pekan lalu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan soal perkembangan usulan hak angket yang sebelumnya kerap disuarakan kader partainya. Namun, jawaban pertama yang keluar justru mengenai persoalan geopolitik.

"Ya sebenernya kalau kita lihat, ini persoalan geopolitik sangat serius, ketegangan akibat serangan balasan Iran terhadap Israel itu menciptakan krisis geopolitik yang baru. Kalau persoalan perang Rusia, Ukraina saja menciptakan krisis pangan, krisis energi," ujar Hasto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Persoalan geopolitik itu disebutnya berdampak sangat kuat ke Indonesia. Mulai dari melemahnya rupiah, beban utang, dan ketidakpastian hukum akibat pemilu yang tidak kredibel.

"Ketika kita dihadapkan pada masalah ekonomi, masalah politik, lalu pemilu yang seharusnya kredibel menjadi tidak kredibel. Maka hak angket menjadi suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan," ujar Hasto.

Kendati demikian, ia tak menjawab apakah ada perkembangan signifikan dari usulan hak angket tersebut. Hasto hanya menyatakan, hak angket bukanlah persoalan PDIP, tetapi menjadi kesadaran bersama.

"Persoalan hak angket bukanlah persoalan PDIP, ini muncul dari kesadaran kita bersama. Apakah kita sebagai bangsa mau meletakkan nasib dan tanggung jawab kita ke depan dengan memastikan setiap proses pemilu berjalan dengan fair, berjalan dengan demokratis, dan pemimpinnya betul-betul berjuang bagi bangsa dan negara, bukan berjuang bagi keluarganya," ujar Hasto.

photo
Lima hakim MK menolak permohonan pemohon dalam putusan sengketa Pilpres 2024. Tiga lainnya mempunyai pendapat berbeda. - (Republika)

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement