Lebih dari 35.700 warga Palestina tewas dan hampir 80.000 orang lainnya terluka sejak Oktober lalu, setelah Israel melancarkan serangan balasan ke Hamas.
Tujuh bulan lebih perang Israel berlangsung, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade akses makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Mahkamah memerintahkan Israel untuk memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida di Gaza, dan menjamin agar bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.