Hasto pada Senin (10/6/2024) diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks calon legislatif PDIP Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam pemeriksaan itu, Hasto mengaku berada di ruangan pemeriksaan KPK selama 4 jam, tapi pemeriksaan hanya berlangsung 1,5 jam. Adapun sisa waktunya diklaim Hasto dirinya dibiarkan kedinginan.
"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," kata Hasto setelah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (10/6/2024).
Hasto pun memprotes penyitaan terhadap ponsel dan dokumennya saat pemeriksaan. Sebab, ponsel dan dokumen itu tengah dipegang oleh Kusnadi yang bukan objek pemeriksaan KPK.
Sebelumnya, tim penyidik KPK sudah mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus, hingga Mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave. Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. Bahkan, Wahyu sendiri sudah menghirup udara bebas pasca menuntaskan masa hukuman penjaranya.
Perburuan terhadap bekas kader PDIP Harun Masiku kembali menyeruak di ruang publik. KPK dalam beberapa waktu terakhir kembali gencar memeriksa orang-orang yang diduga pernah mengetahui keberadaan tersangka kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.
Kuasa hukum… pic.twitter.com/baiSoFQhqK
— Republika.co.id (@republikaonline) June 10, 2024