Selasa 29 Oct 2024 12:35 WIB

Ribuan Massa Padati Polda DIY Minta Usut Penusukan Santri

Dua orang santri menjadi korban atas penusukan tersebut.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Hafil
Ribuan santri padati Mapolda DIY desak polisi usut tuntas penganiayaan dan penusukan santri Ponpes Al Munawir Krapyak, Selasa (29/10/2024).
Foto: Silvy Dian Setiawan
Ribuan santri padati Mapolda DIY desak polisi usut tuntas penganiayaan dan penusukan santri Ponpes Al Munawir Krapyak, Selasa (29/10/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Ribuan santri yang berasal dari berbagai pondok pesantren (ponpes) menggelar aksi demonstrasi di depan Polda DIY, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (29/10/2024). Para santri meminta agar penganiayaan dan penusukan santri Ponpes al-Munawwir Krapyak di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, DIY, Rabu (23/10/2024) pekan lalu.

Setidaknya, dua orang menjadi korban atas penusukan tersebut. Santri yang menjadi korban merupakan korban salah sasaran dari pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Baca Juga

Banyaknya massa membuat arus lalu lintas di depan Mapolda DIY menjadi tersendat. Bahkan, satu jalur yakni jalur cepat di Ringroad tepatnya do depan Mapolda DIY harus ditutup untuk kendaraan.

Massa mulai berdatangan ke lokasi sekitar pukul 08.30 WIB, dan menggelar orasi sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga berita ini ditulis, para santri masih memadati kawasan Polda DIY dan membawa berbagai spanduk.

Berdasarkan pantauan di lokasi, spanduk yang dibawa bertuliskan 'Jogja Waras Tanpa Miras'. Selain itu, juga ada poster bertuliskan 'Usut tuntas kasus penusukan, santri tolak miras'.

Tidak hanya melakukan orasi, massa juga menggelar doa bersama atau istigasah di halaman Mapolda DIY.

Diberitakan sebelumnya, polisi terus memburu pelaku penganiayaan dan penusukan dua santri Pondok Pesantren al-Munawwir Krapyak menggunakan senjata tajam (sajam). Setidaknya, sudah ada lima pelaku yang ditangkap polisi, dari yang sebelumnya baru diamankan dua orang pelaku.

Dua pelaku awalnya sudah ditangkap polisi pada Kamis (24/10/2024) malam, atau sehari setelah penganiayaan dan penusukan terjadi pada Rabu (23/10/2024). Sedangkan, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Sujarwo mengatakan, tiga pelaku lainnya berhasil ditangkap pada Jumat (25/10/2024).

Sujarwo menyebut, saat ini seluruh pelaku sudah ditahan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari kejadian itu, dua santri mengalami luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Sujarwo menuturkan, penganiayaan dan penusukan terhadap santri itu bermula saat sekelompok orang yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di sebuah kafe di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, DIY, Rabu (23/10/2024) pekan lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement