Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan surat laporan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial Covid-19 Kementerian Sosial di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/12). Berdasarkan penelusuran MAKI, paket Bansos COVID-19 yang disalurkan kepada masyarakat oleh Kementerian Sosial berupa 10 kilogram beras, dua liter minyak goreng, dua kaleng sarden 188 gram, satu kaleng roti biskuit kelapa 600 gram, satu susu bubuk kemasan 400 gram dan satu tas kain tersebut hanya seharga Rp188 ribu dari nominal yang seharusnya bernilai Rp300 ribu. Republika/Thoudy Badai

MAKI Telusuri Dugaan Aliran Korupsi Bansos Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan adanya dugaan dana korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mengalir rekening pejabat Kementerian Sosial (Kemensos). Namun, MAKI perlu menelusuri dugaan itu lebih lanjut guna memastikannya. Boyamin mengatakan, ada temuan pemotongan bansos pandemi Covid-19 yang sudah diserahkan ke KPK. Hanya saja, dia belum bisa membeberkan temuan itu secara lengkap. "Detailnya belum dapat,...

Senin , 14 Dec 2020, 04:38 WIB

Skema Bansos COVID-19 Diminta Diubah

Korupsi Bansos Menjerat Mensos

Sabtu , 12 Dec 2020, 00:30 WIB

Infografis Korupsi Bansos Menjerat Mensos

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily

Selasa , 08 Dec 2020, 15:50 WIB

Komisi VIII akan Evaluasi Program Bansos Covid-19

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri atas) menyaksikan gelar barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke  serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

KPK Sejak Awal Deteksi Titik Rawan Korupsi Bansos Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah mendeteksi sejak awal adanya titik rawan korupsi bantuan sosial Covid-19. Pihaknya pun telah memberikan ultimatum dan ancaman ihwal titik-titik rawan terjadinya korupsi, terutama dalam pengelolaan bantuan sosial.  "KPK sudah mendeteksi sejak awal. Betul pada hari ini kami bisa mengungkap terjadi tindak pidana korupsi di dalam hal...