Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra Sudah Diperiksa Bareskrim Terkait Surat Jalan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa korupsi Hak Tagih Bank Bali (Cessie) Djoko Tjandra telah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus pembuatan surat jalan yang melibatkan Brigjen Polisi Prasetijo Utomo (PU). Djoko sejauh ini masih diperiksa sebagai saksi.  "Pada tanggal 31 Juli 2020 JST (Joko Sugiarto Tjandra) sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik terkait kasus surat palsu yang melibatkan BJP PU," kata...

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Penangkapan Djoko Tjandra Sudah Jadi Kewajiban Bareskrim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan buron korupsi Djoko Sugiarto Tjandra oleh Bareskrim Polri menuai apresiasi berbagai pihak. Kendati demikian, penangkapan tersebut dinilai harus dipandang sebagai bagian dari tugas Bareskrim Polri. "Saya apresiasi penangkapan Djoko Tjandra ini, tetapi saya perlu tegaskan bahwa ini bukan prestasi kabareskrim, tetapi kewajiban Kabreskrim" kata Direktur Eksekutif Nasional Progressive Demoracy Watch dalam keterangannya, Jumat (1/8).Fauzan Irvan...