Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen (Purn) M Herindra di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024).

Wamenhan Soal Revisi UU TNI: Kekhawatiran Dwifungsi Itu Terlalu Berlebihan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen (Purn) M Herindra menanggapi bergulirnya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Salah satu yang ditanggapinya, terkait potesi lahirnya kembali dwifungsi TNI yang dikhawatirkan publik. "Kan negara demokrasi lah, nggak mungkin kita balik kayak dulu lagi. Kekhawatiran itu (dwifungsi TNI) terlalu berlebihan bagi saya," ujar Herindra di Gedung...