Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali memperketat aturan tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) menyusul kembali meningkatnya angka penderita positif Covid-19 di Ibu Kota Jawa Tengah ini. (Ilustrasi Covid-19)

Pemkot Semarang Perketat Pembatasan Kegiatan Masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali memperketat aturan tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Langkah ini menyusul kembali meningkatnya angka penderita positif Covid-19 di Ibu Kota Jawa Tengah ini. Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminudin dalam siaran pers di Semarang, Ahad (6/6), mengatakan, revisi Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 tahun 2021 tentang PKM mulai berlaku pada 7 Juni 2021....

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke arah pengendara sepeda motor yang melintasi pos pantau perbatasan Kabupaten Demak - Kota Semarang, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/5/2020). Sejak pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) oleh Pemkot Semarang pada Senin (27/4/2020) lalu, sebanyak 16 pos pantau disiagakan untuk memeriksa kesehatan serta keperluan pengendara sepeda motor maupun mobil bernomor polisi luar kota yang akan memasuki Kota Semarang, guna mencegah penyebaran wabah COVID-19

Atasi Penyebaran, Pemkot Semarang Perketat Aturan PKM Lagi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Pemerintah Kota Semarang kembali memperketat aturan tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di masa pandemi Covid-19 yang disesuaikan dengan keputusan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk wilayah Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Kamis (7/1), mengatakan PKM harus kembali diperketat dan disesuaikan dengan kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat. "Kami akan...