Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner pada Rabu 25 Mei 2022 memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah Bank Umum sebesar 3,5 persen dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar enam persen.

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum 3,5 Persen  

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner pada Rabu 25 Mei 2022 memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah Bank Umum sebesar 3,5 persen dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar enam persen. Adapun tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing Bank Umum juga dipertahankan sebesar 0,25 persen. Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tingkat bunga...

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperpanjang kebijakan penyesuaian pengenaan sanksi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan sampai dengan tahun depan.

LPS Perpanjang Relaksasi Denda Premi Penjaminan Bank Hingga 2022

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperpanjang kebijakan penyesuaian pengenaan sanksi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan sampai dengan tahun depan. Adapun kebijakan ini berlaku bagi seluruh bank peserta penjaminan baik Bank Umum maupun BPR. Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan perpanjangan kebijakan relaksasi denda premi berlaku selama dua periode pembayaran premi, yakni periode I tahun...