Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). KPK melakukan pemeriksaan perdana sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka Lukas Enembe di gedung KPK usai dinyatakan telah selesai menjalani pembantaran penahanannya atau sudah dinyatakan fit to stand trial berdasarkan pemeriksaan medis. Untuk diketahui, Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Republika/Thoudy Badai

KPK Tetapkan Lukas Enembe Sebagai Tersangka TPPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan kecukupan alat bukti dari hasil pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya."Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang menyebutkan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe meninggal dunia.

Lukas Enembe Meninggal Dunia? Ini Penjelasan KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang menyebutkan gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia. Lembaga antirasuah ini memastikan bahwa Lukas dalam keadaan sehat dan bisa beraktivitas. "Kami pastikan Pak Lukas ada di Rutan (Rumah Tahanan) KPK dalam keadaan bisa beraktivitas, bisa berjalan, bisa melakukan aktivitas seperti biasa, seperti halnya tahanan lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK,...