![Suasana jalannya sidang PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024). Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu legislatif 2024 untuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota. Sebanyak 297 perkara yang dimohonkan oleh partai politik dan perseorangan tersebut dibagi dalam tiga panel yang dipimpin oleh tiga hakim yang memutuskan PHPU untuk Pileg 2024.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/078713700-1714370583-830-556.jpg)
Kamis , 02 May 2024, 21:56 WIB
Ketua MK Tegur Ketua KPU Lantaran Izin Tinggalkan Sidang
![Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-dugaan-suap-judicial-review-di-_170904150354-828.jpg)
Kamis , 02 May 2024, 14:04 WIB
Eks Koruptor Patrialis Akbar Jadi Pengacara di MK, Jimly: Tidak Masalah
![Suasana jalannya sidang PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/030501300-1714370588-830-556.jpg)
Kamis , 02 May 2024, 13:23 WIB
Gugat Hasil Pileg, PPP Dalilkan 16 Ribu Suara di Sumut Pindah ke Partai Garuda
![Suasana jalannya sidang PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024). Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu legislatif 2024 untuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota. Sebanyak 297 perkara yang dimohonkan oleh partai politik dan perseorangan tersebut dibagi dalam tiga panel yang dipimpin oleh tiga hakim yang memutuskan PHPU untuk Pileg 2024.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/030501300-1714370588-830-556.jpg)
Selasa , 30 Apr 2024, 22:06 WIB
Di Sidang MK, Gerindra Sebut KPU Gelembungkan Suara Nasdem di 53 Kecamatan di Jabar
![Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Hakim MK Daniel Yusmic P Foekh (kiri) dan Guntur Hamzah saat memimpin jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024). Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu legislatif 2024 untuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota. Sebanyak 297 perkara yang dimohonkan oleh partai politik dan perseorangan tersebut dibagi dalam tiga panel yang dipimpin oleh tiga hakim yang memutuskan PHPU untuk Pileg 2024.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/089320500-1714370570-830-556.jpg)
Selasa , 30 Apr 2024, 15:01 WIB
Tak Mampu Bayar Pengacara, Caleg Gerindra Ajukan Sengketa Pileg tanpa Kuasa Hukum
![Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024). Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu legislatif 2024 untuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota. Sebanyak 297 perkara yang dimohonkan oleh partai politik dan perseorangan tersebut dibagi dalam tiga panel yang dipimpin oleh tiga hakim yang memutuskan PHPU untuk Pileg 2024.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/014263900-1714370566-830-556.jpg)
Selasa , 30 Apr 2024, 14:07 WIB
Dalam Sidang MK, PPP Sebut 5.000 Suara di Aceh Beralih ke Partai Garuda
![Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024). Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu legislatif 2024 untuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota. Sebanyak 297 perkara yang dimohonkan oleh partai politik dan perseorangan tersebut dibagi dalam tiga panel yang dipimpin oleh tiga hakim yang memutuskan PHPU untuk Pileg 2024.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/014263900-1714370566-830-556.jpg)
Selasa , 30 Apr 2024, 13:26 WIB
Dalam Sidang MK, PPP Sebut 36 Ribu Suara Mereka Beralih ke Partai Garuda
![Suasana jalannya sidang PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/030501300-1714370588-830-556.jpg)
Senin , 29 Apr 2024, 14:34 WIB
Hakim MK Arsul Sani tak Ikut Memutus Gugatan PPP
![Suasana jalannya sidang PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/030501300-1714370588-830-556.jpg)
Senin , 29 Apr 2024, 14:16 WIB
Gugatan di MK, PPP Klaim Kehilangan 13 Ribu Suara di Jatim
![Juru Bicara MK Fajar Laksono ketika diwawancarai wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/082331800-1713521304-830-556.jpg)
Jumat , 26 Apr 2024, 19:01 WIB
MK Siagakan Dokter Bagi Hakim Selama PHPU Pileg 2024
![Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Ia resmi menggantikan Wahiduddin Adams.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/064191200-1705552893-830-556.jpg)
Jumat , 26 Apr 2024, 18:57 WIB
MK: Arsul Sani Boleh Sidangkan Perkara Sengketa Hasil Pemilu dengan Pemohon PPP
![Mahkamah Konstitusi (Ilustrasi).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/mahkamah-konstitusi-ilustrasi-_190706074610-333.png)
Jumat , 26 Apr 2024, 00:24 WIB
Gugatan ke PTUN Dinilai tak akan Tunda Pelantikan Prabowo-GibranĀ
![Commissioner of Election Commission (KPU) RI, Idham Holik.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/komisioner-komisi-pemilihan-umum-kpu-ri-idham_240320122946-934.jpg)
Election Results Cannot Be Annulled After Constitutional Court Decision
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- The Election Commission (KPU) is scheduled to hold an open plenary meeting to determine the presidential candidates (capres) and vice presidential candidates (cawapres) elected on Wednesday (24/3/2024) today. The determination was made after the Constitutional Court (MK) issued a ruling related to the dispute over the 2024 presidential election. Commission Commissioner Idham Holik said that, in the...
![Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea usai menemui Prabowo Subianto di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/024101200-1713891531-830-556.jpg)
Rabu , 24 Apr 2024, 07:42 WIB
Kuasa Hukum Prabowo: PTUN tak Berwenang Adili Gugatan PDIP Soal Hasil Pilpres
![Suasana Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat memimpin rapat sidang putusan gugatan perselisihan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Jakarta, Senin (22/4/2024)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/031234100-1713774239-830-556.jpg)
Selasa , 23 Apr 2024, 23:30 WIB
Pengamat: Pembuktian Pelanggaran TSM pada Pilpres 2024 tidak Terbukti
![Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo besama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam sidang pembacaan putusan tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/004248200-1713779263-830-556.jpg)
Selasa , 23 Apr 2024, 23:00 WIB
Kualitas Pemilu dan Demokrasi Indonesia Harus Ditingkatkan
![Constitutional Court situation.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/043682700-1713784800-830-556.jpg)
Selasa , 23 Apr 2024, 21:37 WIB
Mathlaul Anwar Calls on All Parties to Obey the Constitutional Court Decision
![Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Sengketa Pilpres](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/sidang-putusan-mahkamah-konstitusi-terkait-sengketa_240423200614-921.jpg)
Selasa , 23 Apr 2024, 20:07 WIB
MUI Berharap Putusan MK Jadi Momentum Rekonsiliasi Nasional
![Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali ketika menyambangi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/000490000-1713873203-830-556.jpg)
Selasa , 23 Apr 2024, 18:57 WIB
Waketum Nasdem Temui Prabowo Subianto Usai Anies Kalah di MK
![Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/041789700-1713861243-830-556.jpg)
Selasa , 23 Apr 2024, 18:50 WIB
Ini Pesan Ketum PP Muhammadiyah untuk Kandidat Capres-Cawapres Pasca-Putusan MK
![Komisioner KPU RI August Mellaz saat diwawancarai wartawan di sela-sela rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/075368000-1710169678-830-556.jpg)
Selasa , 23 Apr 2024, 18:14 WIB
KPU: Tak Ada Pembatasan Massa Saat Penetapan Pemenang Pilpres
![Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/090322800-1710834496-830-556.jpg)
Selasa , 23 Apr 2024, 17:58 WIB
Menkominfo: Keputusan MK Harus Dihormati
![Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/ketua-umum-pan-zulkifli-hasan-berbicara-dalam-acara-syawalan_240423140809-762.jpeg)
Selasa , 23 Apr 2024, 14:47 WIB
PDIP akan Gugat Hasil Pilpres ke PTUN, PAN: Semua Sudah Selesai di MK
![Susana usai sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam sidang pembacaan putusan tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/043682700-1713784800-830-556.jpg)
Selasa , 23 Apr 2024, 14:43 WIB
Mathla'ul Anwar Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
![Pakar hukum tata negara yang menjadi bagian dari tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun menyampaikan orasi usai mengikuti sidang putusan PHPU Pilpres 2024 di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam aksi tersebut, sejumlah massa membakar ban bekas dan atribut aksi sebagai bentuk kekecewaan atas hasil putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait penolakan permohonan sengketa pilpres yang diajukan pemohon capres dan cawapres 01 dan 03 oleh Mahkamah Konstitusi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/050209500-1713785036-830-556.jpg)
Selasa , 23 Apr 2024, 10:40 WIB
Cak Imin Sebut Tiga Hakim Konstitusi yang Dissenting Opinion Layak Jadi Panutan
![Presiden Joko Widodo bersama pemain SSB Gorontalo United usai pertandingan persahabatan di Lapangan Kompi Bantuan, Kota Gorontalo, Gorontalo, Ahad (21/4/2024). Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri bermain sepak bola bersama tim SSB Gorontalo United di sela-sela rangkaian kunjungan kerja selama dua hari di Gorontalo.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/009059300-1713710937-830-556.jpg)
Selasa , 23 Apr 2024, 10:15 WIB
Presiden Sebut Putusan MK Penting Buktikan Pemerintah tidak Bersalah
![Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/053113000-1711716999-830-556.jpg)
Palu Emas Mahkamah Konstitusi dan Masa Depan Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat Ketua Mahkamah Konstitusi [MK] Suhartoyo membacakan langsung amar putusan terkait sengketa Pilpres 2024, ekspresi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan [Abah Anies] dan Muhaimin Iskandar [Cak Imin] terlihat datar sekali. Sesekali Abah Anies dan Cak Imin nampak tersenyum, terutama ketika para hakim menyinggung soal bantuan sosial. Ekspresi berbeda nampak terlihat dari...
![Ketua KPU RI Hasyim Asyari (tengah)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/ketua-kpu-ri-hasyim-asyari-tengah-saat-memberikan-keterangan_240401070412-695.jpg)
Selasa , 23 Apr 2024, 05:42 WIB
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Pasangan Calon Terpilih Rabu Esok
![Suasana Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat memimpin rapat sidang putusan gugatan perselisihan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Jakarta, Senin (22/4/2024)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/091934000-1713774232-830-556.jpg)
Selasa , 23 Apr 2024, 00:39 WIB
Pengamat: Putusan MK Patahkan Tudingan Presiden Jokowi Cawe-Cawe
![Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (11/4/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/ketua-umum-partai-gerindra-prabowo-subianto-bertemu-dengan-ketua_240412185033-371.jpg)
Senin , 22 Apr 2024, 20:16 WIB
Ketum Golkar Airlangga Imbau Seluruh Rakyat Bersatu Usai Putusan MK
![Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan syarat untuk menjadi menteri dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/4/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/068772800-1713425173-830-556.jpg)
Senin , 22 Apr 2024, 20:03 WIB
TKN Sebut Prabowo Ikut Simak Dissenting Opinion dalam Putusan MK
![Susana usai sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/054030800-1713784814-830-556.jpg)
Senin , 22 Apr 2024, 19:45 WIB
Ditanya Soal Hak Angket, Ganjar: Nanti Ruang di Parlemen Politik
![Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/068772800-1713425173-830-556.jpg)
Senin , 22 Apr 2024, 19:21 WIB
Prabowo Nilai Perdebatan di MK Dinamika yang Sehat untuk Bangun Bangsa
![Relawan dari capres dan cawapres 01 dan 03 menggelar aksi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam aksi tersebut, sejumlah massa membakar ban bekas dan atribut aksi sebagai bentuk kekecewaan atas hasil putusan sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait penolakan permohonan sengketa pilpres yang diajukan pemohon capres dan cawapres 01 dan 03 oleh Mahkamah Konstitusi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/017559100-1713785024-830-556.jpg)
Senin , 22 Apr 2024, 19:00 WIB
In Picture: Kecewa Putusan MK, Massa Demonstran Bakar Atribut Aksi di Kawasan Patung Kuda Jakarta
![Susana usai sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam sidang pembacaan putusan tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/071496500-1713784810-830-556.jpg)
Senin , 22 Apr 2024, 18:46 WIB
MK Tolak Gugatan, Pakar: Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
![Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo besama hakim konstitusi lainnya memimpin sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). Dalam sidang pembacaan putusan tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/009205700-1713779241-830-556.jpg)
Senin , 22 Apr 2024, 18:30 WIB
Dissenting Opinion, Arief Hidayat Nilai PHPU Pilpres Seharusnya Kabul Sebagian
![Lima hakim MK menolak permohonan pemohon dalam putusan sengketa Pilpres 2024. Tiga lainnya mempunyai pendapat berbeda.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/lima-hakim-mk-menolak-permohonan-pemohon-dalam-putusan-sengketa_240422173019-841.jpg)
Senin , 22 Apr 2024, 17:35 WIB