![.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/009283100-1725349941-6oam7a6yqujpg.jpg)
Selasa , 03 Sep 2024, 14:52 WIB
Besok Sidang PK Kasus Vina, Warga Beri Dukungan untuk Tujuh Terpidana
![Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024). Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/054292400-1721812413-830-556.jpg)
Kamis , 15 Aug 2024, 07:12 WIB
Ikuti Jejak Saka Tatal, Enam Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Ajukan PK
![Poster film horor 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang mengangkat cerita tentang korban kekerasan korban geng motor.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/poster-film-horor-vina-sebelum-7-hari-film-vina_240509173736-736.jpeg)
Selasa , 13 Aug 2024, 05:05 WIB
Terungkap Kejanggalan 'Hilangnya' Sudirman Terpidana Kasus Vina, Keluarga Minta Tolong
![Mantan Bupati Purwakata, Dedi Mulyadi, di PN Cirebon, Selasa (30/7/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/mantan-bupati-purwakata-dedi-mulyadi-di-pn-cirebon-selasa_240730115920-969.jpg)
Selasa , 30 Jul 2024, 12:41 WIB
Sudah Hadir Tapi Batal Bersaksi di Sidang PK Saka Tatal, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi
![Saka Tatal bersama tim kuasa hukumnya mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon, ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Senin (8/7/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/082736400-1720442507-830-556.jpg)
Selasa , 23 Jul 2024, 21:16 WIB
Akhirnya Bebas Murni, Saka Tatal: Alhamdulillah, tidak Usah Wajib Lapor Lagi
![Saka Tatal (kiri), salah seorang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, yang telah bebas, saat ditemui di Cirebon, Sabtu (1/6/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/saka-tatal-kiri-salah-seorang-terpidana-kasus-pembunuhan-vina_240603123728-808.jpg)
Selasa , 23 Jul 2024, 19:24 WIB
Sehari Jelang Sidang PK, Saka Tatal Bebas Murni
![Saka Tatal bersama tim kuasa hukumnya mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon, ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Senin (8/7/2024).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/082736400-1720442507-830-556.jpg)
Senin , 22 Jul 2024, 16:47 WIB
Dukungan Masyarakat tak Terbendung Jelang Sidang PK Eks Terpidana Kasus Vina
![Politisi Dedi Mulyadi bersama tim hukum Peradi kembali mendatangi Rutan Kebonwaru, Bandung, Selasa (16/7/2024). Mereka hendak menggali keterangan dari empat terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sebagai bahan pengajuan peninjauan kembali.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/044408400-1721136469-830-556.jpg)
Rabu , 17 Jul 2024, 09:23 WIB
Sambangi Terpidana di Rutan, Tim Peradi Konfirmasi Kronologi dan Keanehan Kasus Vina
![Warga PSHT (ilustrasi).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/warga-psht_231201054402-295.jpg)
Jumat , 01 Dec 2023, 05:44 WIB
MA Tolak Gugatan Pembatalan Badan Hukum PSHT
![Situ Cihuni yang disengketakan](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/situ-cihuni-yang_230721221244-899.jpeg)
Jumat , 21 Jul 2023, 22:11 WIB
Sengketa Tanah Situ Cihuni Tangerang Berlanjut Pengajuan PK ke MA
![Buku Peninjauan Kembali](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/buku-peninjauan_230622105656-189.jpg)
Kamis , 22 Jun 2023, 10:57 WIB
Peninjauan Kembali, Sebuah Koreksi Atas Putusan Hakim
![Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan keterangan pers terkait KLB Partai Demokrat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/ketua-majelis-tinggi-partai-demokrat-susilo-bambang-yudhoyono-menyampaikan_210305234443-583.jpg)
Senin , 29 May 2023, 06:17 WIB
SBY: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya
![Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva memberikan keterangan terkait pengajuan PK oleh KSP Moeldoko, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (11/10). (Ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/016888000-1633946529-830-556.jpg)
Hamdan Zoelva Optimistis Peninjauan Kembali Moeldoko untuk Demokrat Ditolak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Partai Demokrat dan kuasa hukumnya Hamdan Zoelva optimistis peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko akan ditolak. Hamdan mengaku sudah meneliti dan membaca dengan seksama seluruh dalil-dalil dalam memori PK dari Moeldoko. Termasuk, soal empat novum atau bukti baru yang diajukan Moeldoko. Menurut Hamdan Zoelva, setelah tim memelajari dengan seksama empat novum itu sudah pernah...
![Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra Brigjen Pol Prasetijo Utomo.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/065884100-1615357015-830-556.jpg)
Senin , 25 Apr 2022, 20:41 WIB
MA Potong Hukuman Brigjen Prasetijo Utomo Jadi 2,5 Tahun Penjara di Kasus Djoko Tjandra
![Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum usai menjalani sidang lanjutan Peninjau Kembali (PK) dengan beragendakan membacakan kesimpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/7/2018). Dua tahun setelah pengajuan PK, Mahkamah Agung mengabulkan PK Anas Urbaningrum. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/0.24572700-1531387791-830-556.jpeg)
Kamis , 01 Oct 2020, 06:07 WIB
Bermodal Kekhilafan Hakim, Anas Urbaningrum Menang PK
![Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (26/7).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/mantan-ketua-umum-partai-demokrat-anas-urbaningrum-mengikuti-sidang-_180726161904-819.jpg)
Rabu , 30 Sep 2020, 21:06 WIB
MA Potong Hukuman Anas Urbaningrum Jadi 8 Tahun Penjara
![Terdakwa kasus suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara Musa Zainuddin menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/11). Belakangan upaya PK Musa dikabulkan oleh Mahkamah Agung sehingga vonisnya dari 9 tahun menjadi 6 tahun penjara. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/0.49855600-1510736321-830-556.jpeg)
Senin , 21 Sep 2020, 15:45 WIB
Tren Pemotongan Vonis Koruptor Perparah Korupsi di Indonesia
![Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung meninggalkan Rutan KPK, Jakarta, Selasa (9/7) setelah Mahkamah Agung menerima kasasinya. (ilustrasi).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/0.32377800-1562680406-830-556.jpeg)
Senin , 03 Aug 2020, 21:13 WIB
MA Tolak PK Perkara Syafruddin Temenggung yang Diajukan KPK
![Djoko Tjandra.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/pada-tahun-2012-pengusaha-indonesia-djoko-tjandra-diberikan-_180412170126-606.jpg)
Senin , 20 Jul 2020, 09:06 WIB
Hakim Diminta Tolak Peninjauan Kembali Djoko Tjandra
![Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi (tengah) memimpin sidang permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (6/7/2020). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang tersebut karena Djoko Tjandra dikabarkan sakit. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/034939400-1594041209-830-556.jpg)
Senin , 06 Jul 2020, 20:52 WIB
In Picture: Sidang PK Djoko Tjandra Hingga Korupsi Bank Sumut
![Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/peneliti-icw-kurnia-ramadhana-jelaskan-_200120195609-587.jpg)
Senin , 20 Apr 2020, 06:57 WIB
Marak Pengajuan Kembali, ICW Dorong MA Lebih Selektif
![Prosedur kebiri kimia di Rusia dilakukan menggunakan obat depo provera yang berisi progesteron sintetis. Dengan menyuntikkan lebih banyak hormon wanita ke tubuh pria, maka ini akan menurunkan hasrat seksual pria.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/prosedur-kebiri-kimia-di-rusia-dilakukan-menggunakan-obat-depo-_151013090406-907.jpg)
Kamis , 29 Aug 2019, 00:55 WIB
Psikiater: Predator Anak Lebih Baik Dihukum Seumur Hidup
![setya novanto](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/setya-novanto-_171123172252-121.jpg)
Rabu , 28 Aug 2019, 10:29 WIB
Ajukan PK, Setnov Berharap Dapatkan Hukum Bebas
![Terpidana kasus KTP-el Setya Novanto bersiap menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan dirut PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/8).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/0.83165100-1565609418-830-556.jpeg)
Rabu , 28 Aug 2019, 10:02 WIB
Sidang PK Perdana Setnov Digelar
![Kebiri kimia (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kebiri-kimia-ilustrasi-_151013102610-726.jpg)
Senin , 26 Aug 2019, 22:26 WIB
Terpidana Hukuman Kebiri di Jatim Ajukan PK
![Ekspresi terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun (tengah) didampingi kerabat saat pengesahan amnesti untuk dirinya pada rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2019).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/190725151306-810.jpg)
Senin , 29 Jul 2019, 15:39 WIB
Jokowi Segera Tindak Lanjuti Amnesti Baiq Nuril
![Terpidana kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril saat tiba digedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (8/7).](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/0.39370900-1562582888-830-556.jpeg)
Baiq Nuril Korban Berlapis Kekerasan Seksual
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Budi Wahyuni menilai Baiq Nuril adalah korban berlapis dari kekerasan seksual yang dilakukan atasannya dan korban ketidakmampuan negara melindunginya. Kriminalisasi pada Baiq Nuril menjadi preseden buruk bagi hilangnya rasa aman bagi perempuan dan absennya negara dalam melindungi perempuan korban kekerasan seksual, khususnya pelecehan seksual. "Oleh karenanya,...
![Baiq Nuril Maknun](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/baiq-nuril-maknun-_181121173054-252.jpg)
Kamis , 03 Jan 2019, 16:21 WIB
Kuasa Hukum Baiq Nuril Serahkan Memori PK
![Terpidana kasus suap kuota pembelian gula impor di Perum Bulog Irman Gusman bergegas seusai menjalani sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/10).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terpidana-kasus-suap-kuota-pembelian-gula-impor-di-perum-_181010143054-736.jpg)
Rabu , 10 Oct 2018, 19:05 WIB
Irman Gusman Ajukan PK
![Terpidana kasus korupsi penyelenggaraan dana haji pada 2010-2013 dan penggunaan dana operasional menteri, Suryadharma Ali menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/7).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terpidana-kasus-korupsi-penyelenggaraan-dana-haji-pada-2010-2013-dan-_180703130257-521.jpg)
Senin , 16 Jul 2018, 15:00 WIB
KY Yakin MA Tangani PK Napi Korupsi Secara Independen
![Terdakwa kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menunggu sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/7).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-korupsi-proyek-pusat-pendidikan-dan-pelatihan-sekolah-_170706193858-275.jpg)
Ahad , 15 Jul 2018, 12:22 WIB
Choel Mallarangeng Disidang Pekan Depan
![Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/juru-bicara-komisi-yudisial-farid-wajdi-_180313191600-961.jpg)
Sabtu , 14 Jul 2018, 04:30 WIB
KY Yakin MA Independen Hadapi Maraknya PK Terpidana Korupsi
![Jero Wacik](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-dugaan-korupsi-dana-operasional-menteri-dom-gratifikasi-_160128174926-228.jpg)
Sabtu , 14 Jul 2018, 04:00 WIB
Ini Para Terpidana Korupsi yang Ajukan Peninjauan Kembali
![Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), gratifikasi Kementerian ESDM dan Kemenbudpar Jero Wacik menunggu sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/1). (Republika/Yasin Habibi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-dugaan-korupsi-dana-operasional-menteri-dom-gratifikasi-_160128174926-228.jpg)
Kamis , 12 Jul 2018, 14:52 WIB
Jero Wacik dan Choel Mallarangeng Ajukan PK
![Terpidana kasus korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Anas Urbaningrum (kiri) mengikuti sidang lanjutan pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (8/6).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terpidana-kasus-korupsi-pembangunan-pusat-pendidikan-dan-sekolah-olahraga-_180608153100-251.jpg)
Jumat , 08 Jun 2018, 17:39 WIB
Saksi Sidang PK Anas Berikan Keterangan Berbeda
![Terpidana korupsi dana penyelenggaraan Ibadah haji Suryadharma Ali meninggalkan pengadilan Tipikor usai menyerahkan berkas peninjauan kembali (PK) atas vonisnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/6).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terpidana-korupsi-dana-penyelenggaraan-ibadah-haji-suryadharma-ali-meninggalkan-_180604134611-222.jpg)
Senin , 04 Jun 2018, 15:40 WIB