Terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril

Baiq Nuril Bertemu Yasonna Laoly Bahas Amnesti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus penyebaran konten asusila, Baiq Nuril, menyambangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jalan Rasuna Said, nomor 6-7, RT 16/4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (8/7) sekitar Pukul 16.00 WIB. Baiq bersama kuasa hukumnya, Joko Jumadi, hendak berdiskusi dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, terkait amnesti atau pengampunan hukuman. "Kami mau diskusikan hal tersebut (Amnesti)," kata Joko kepada...