Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan penggunaan Rumah Potong Hewan (RPH) untuk pemotongan hewan kurban agar daging hasil potongannya Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

LPPOM MUI Telah Sertifikasi Halal 468 RPH

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- LPPOM MUI telah menerbitkan sertifikasi halal untuk 468 Rumah Potong Hewan (RPH) selama periode 2021-2023. Terbaru, LPPOM MUI serahkan sertifikasi halal untu 13 pelaku usaha di Rumah Potong Hewan dan Unggas (RPHU) Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara yang dikelola oleh Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta. Pemberian sertifikat halal kepada pelaku usaha RPHU dilaksanakan di...

DPP Kulon Progo Sarankan Pemotongan Hewan Qurban di RPH (ilustrasi).

DPP Kulon Progo Sarankan Pemotongan Hewan Qurban di RPH

REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO -- Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyarankan penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Pengasih untuk menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Aris Nugraha mengatakan Pemkab Kulon Progo telah mengeluarkan surat edaran Bupati tentang tata cara penyembelihan hewan kurban pada masa pandemi penyakit mulut dan...