Suasana saling dorong antara Polwan dan pendukung HRS terjadi di depan Gerbang PN Jaktim, Selasa (23/3).

HRS Tetap tak Mau Hadiri Sidang Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Alamsyah Hanafiah mengatakan, pihaknya kali ini tetap tak menghadiri sidang. Hanya menyerahkan pembacaan eksepsi kepada hakim. "Karena sidang kan online. Kita cuma monitor apa hari ini (eksepsi) dibacakan oleh hakim atau tidak, gitu," ujarnya di depan Gerbang PN Jaktim, Selasa (23/3). Dirinya menegaskan, hingga kapan pun prinsip pihaknya tetap menginginkan...

Pakar hukum Unpar Asep Warlan Yusuf (kanan).

Selasa , 23 Mar 2021, 07:08 WIB

Pakar: Persidangan HRS Diskriminatif

Munarman.

Selasa , 23 Mar 2021, 06:02 WIB

Harapan Munarman Soal Sidang HRS

Smartphone. Ilustrasi

Senin , 22 Mar 2021, 17:53 WIB

Siber Polri Dalami Video Hoaks Jaksa Terima Suap

Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun

Senin , 22 Mar 2021, 17:27 WIB

Refly Harun Kritisi Sidang Daring HRS 

Layar yang menampilkan suasana sidang perdana atas kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa mantan Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3). Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suparman Nyompa memutuskan menunda sidang dakwaan akibat terkendala teknis, dan akan dilanjutkan pada Jumat 19 Maret 2021 mendatang. Republika/Thoudy Badai

Senin , 22 Mar 2021, 15:59 WIB

Kuasa Hukum: HRS Tetap Tolak Sidang Online

Layar menampilkan suasana sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Senin , 22 Mar 2021, 15:03 WIB

Pakar: Selesaikan Kasus HRS Secara Terhormat

Layar menampilkan suasana sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Senin , 22 Mar 2021, 14:26 WIB

Alasan HRS akan Tetap Menolak Sidang Online

Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata

Sabtu , 20 Mar 2021, 08:50 WIB

Terkait Sidang Kasus HRS, Ini Komentar KY

Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata

Sabtu , 20 Mar 2021, 00:03 WIB

KY akan Terus Pantau Sidang Kasus HRS

Petugas kepolisian membubarkan massa simpatisan Rizieq Shihab memadati area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. Republika/Thoudy Badai

Sabtu , 20 Mar 2021, 00:01 WIB

Polisi: Dua Simpatisan HRS Reaktif Covid-19

Petugas Kepolisian mengimbau kepada massa pendukung untuk menjaga jarak saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa Ungkap Bukti Ajakan HRS Agar Massa Datang ke Acaranya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum membeberkan sejumlah bukti ajakan terdakwa Rizieq Shihab kepada masyarakat untuk menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta. Jaksa menjelaskan terdapat sejumlah video ajakan yang diunggah melalui media sosial Youtube oleh terdakwa Rizieq Shihab dan Haris Ubaidillah yang mengajak masyarakat menghadiri acara yang diadakan pada 14 November 2020. "Untuk...