Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dideportasi dari Malaysia.

Malaysia Kembali Deportasi 40 TKI Bermasalah

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 40 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Kapolsek Entikong, Kompol Kartyana saat dihubungi, Kamis (9/3) mengatakan, ke 40 orang tersebut diantar dari Malaysia dengan menggunakan satu unit mini bus dan satu unit truk. Mereka dikawal langsung oleh pihak imigrasi Semuja Malaysia beserta...

Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Empat Hal Buat Pengiriman TKI Ilegal Masih Marak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengungkapkan terdapat sejumlah hal yang menyebabkan masih maraknya pengiriman TKI secara ilegal. Salah satunya, ada pihak-pihak tertentu yang menjadi provokator untuk pengiriman TKI secara ilegal. Deputi Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantoro mengatakan, provokator akan menjanjikan kerja di tempat tertentu dengan gaji yang tinggi, proses penempatan cepat dengan iming-iming gaji...