Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

Menpan RB Minta Kanin Bogor Maksimal Layani Masyarakat

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi meminta pimpinan Kantor Imigrasi (Kanim) Kota Bogor berinovasi dalam melayani masyarakat. Kepala Kanim Bogor, Herman Lukman mengklaim berupaya maksimal dalam segi pelayanan. “Kami sekarang sedang merencanakan sistem drive thru namun terbentur dengan lahan yang terbatas,” kata Kepala Kanin Kota Bogor Herman Lukman, Selasa (14/6). Herman...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi

Jumat , 10 Jun 2016, 20:05 WIB

Menteri PAN-RB Sidak Kinerja ASN Bekasi

Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi

Selasa , 07 Jun 2016, 15:02 WIB

Yuddy Ngotot Kurangi PNS karena Takut Bangkrut

Pramono Anung

Senin , 06 Jun 2016, 16:06 WIB

Istana: Tidak Ada Rencana PHK PNS

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

Jumat , 22 Apr 2016, 13:18 WIB

Menpan RB: Wujudkan Pemerintahan Kelas Dunia 2025

Yuddy Chrisnandi

Selasa , 19 Apr 2016, 04:03 WIB

Menteri Yuddy Terima Penghargaan

Yuddy Chrisnandi

Selasa , 12 Apr 2016, 23:58 WIB

Menpan RB Sidak Pegawai Pemkot Makassar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi

Rabu , 23 Mar 2016, 23:53 WIB

Menpan RB: Butuh Birokrasi Adaptif Hadapi MEA

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi

Jumat , 18 Mar 2016, 14:02 WIB

Menpan RB Datangi Gedung KPK

Yuddy Chrisnandi

Senin , 14 Mar 2016, 12:24 WIB

Ini Alasan Yuddy Cabut Gugatan Guru Honorer

Yuddy Chrisnandi

Kamis , 10 Mar 2016, 16:47 WIB

Menteri Yuddy Cabut Laporan Terhadap Peneror

Yuddy Chrisnandi

Rabu , 09 Mar 2016, 20:40 WIB

Peneror Menteri Yuddy Mengaku Sakit Hati

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi

Sebelum Enam Bulan, Kepala Daerah Dilarang Ganti Pejabat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) melarang gubernur, bupati dan wali kota terpilih mengganti pejabat di lingkungan pemerintahannya dalam jangka waktu enam bulan sejak tanggal pelantikan.Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 02/2016 tentang Penggantian Pejabat pascapilkada. Dalam surat edaran itu, juga mengatur larangan kepala daerah yang baru saja dilantik mengganti pejabat pimpinan...