REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Lembaga Persatuan Bangsa-bangsa, United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menangguhkan hak suara Amerika Serikat dan Israel.
Penangguhan ini terjadi dua tahun setelah kedua negara berhenti membayar iuran untuk ke lembaga PBB itu sebagai protes atas pemberian keanggotaan penuh kepada Palestina.
Keputusan AS untuk membatalkan pendanaan pada bulan Oktober 2011 didasarkan pada Undang-undang AS yang melarang pendanaan untuk setiap badan PBB yang menyiratkan pengakuan kepada Palestina sebagai negara sendiri.
Israel juga menarik pendanaannya setelah keberatan dengan apa yang disebut upaya sepihak oleh Palestina untuk memperoleh pengakuan sebagai negara.
Kedua negara melewatkan batas waktu pukul 1100 GMT untuk memberikan alasan resmi untuk penunggakan iuran, kata sebuah sumber UNESCO kepada Reuters. Sikap kedua negara ini memicu penangguhan otomatis hak pilihnya.
Diminta reaksinya, Duta Besar AS untuk UNESCO, David Killion, mengatakan Washington menganggap UNESCO "mitra penting dalam menciptakan masa depan yang lebih baik."
"Kami bermaksud untuk melanjutkan keterlibatan kami dengan UNESCO dalam setiap cara yang mungkin," kata Killion.
UNESCO merupakan lembaga PBB yang antara lain bertugas untuk mempromosikan pendidikan global dan mendukung kebebasan pers.