Sabtu 05 Jan 2019 14:19 WIB

Kemenlu Benarkan Satu Sandera Kelompok Abu Sayyaf adalah WNI

Beredar viral di Malaysia video berisi seorang pria meminta tolong.

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal.
Foto: Kemlu
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa video yang beredar di Malaysia menunjukkan seorang pria meminta tolong adalah salah satu warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Pria dalam video tersebut diidentifikasi sebagai Samsul Sangunim, yang diculik di Pulau Gaya, Semporna, Malaysia pada 11 September 2018 bersama satu WNI lain yaitu Usman Yunus.

Usman berhasil melarikan diri dari penculiknya pada 5 Desember dan telah dipersatukan kembali dengan keluarganya di Indonesia. "Sejak penyanderaan WNI pertama kalinya pada 2016, penyebaran video semacam ini sudah beberapa kali dilakukan oleh penyandera," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/1).

Dalam video berdurasi sekitar 10 detik itu, Samsul yang hanya mengenakan celana pendek berwarna merah muda tampak menangis sambil berkata, "Tolong saya, Bos, tolong saya, Bos, tolong...,".

Samsul berlutut di dalam lubang yang baru digali, sementara di belakangnya tampak dua orang berdiri dan menodongkan senjata laras panjang yang diarahkan padanya. Menurut sumber-sumber yang berbasis di Filipina, video itu dikirim oleh kelompok Abu Sayyaf ke pemilik kapal penangkap ikan untuk meminta uang tebusan untuk pembebasan Samsul.

Samsul ditahan bersama dengan tiga korban penculikan lainnya yaitu seorang warga Malaysia dan dua orang warga Indonesia yang ditangkap oleh orang-orang bersenjata dari kapal penangkap ikan di perairan dekat dengan rantai pulau-pulau Tawi Tawi di Filipina. Dipercayai bahwa sebagian besar negosiasi untuk para sandera dilakukan secara langsung dengan keluarga atau pemilik kapal.

Menurut laporan media Filipina, kelompok Abu Sayyaf menuntut 4 juta peso ( Rp1 miliar) untuk pembebasan Usman dan Samsul. Para korban penculikan diyakini ditahan oleh Hatib Sawadjan dan Indang Susukan.

Menanggapi tentang video yang tersebar luas di media sosial itu, Iqbal menegaskan, bahwa pemerintah Indonesia terus melakukan upaya-upaya pembebasan terhadap tiga WNI yang saat ini masih disandera di Filipina Selatan dengan menggunakan seluruh aset yang dimiliki di Indonesia maupun di Filipina.

"Dalam proses tersebut, keselamatan sandera selalu menjadi perhatian utama," tutue Iqbal.

Sejak 2016, tercatat 36 WNI yang mayoritas bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) diculik dan dijadikan sandera di Filipina Selatan. Dari jumlah tersebut, 33 orang telah dibebaskan sementara tiga orang lainnya masih disandera hingga saat ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement