Senin 01 Nov 2021 19:28 WIB

Korea Selatan Mulai Longgarkan Pembatasan Sosial

Lebih dari 75 persen populasi Korea Selatan telah menerima vaksinasi lengkap.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Seorang pekerja medis yang mengenakan alat pelindung menjelaskan pengujian COVID-19 di tempat pengujian virus corona di Seoul, Korea Selatan, Senin, 12 Juli 2021.
Foto: AP/Lee Jin-man
Seorang pekerja medis yang mengenakan alat pelindung menjelaskan pengujian COVID-19 di tempat pengujian virus corona di Seoul, Korea Selatan, Senin, 12 Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan telah melonggarkan pembatasan sosial dan memberlakukan paspor vaksin di sejumlah tempat berisiko tinggi seperti gym, sauna, dan bar. Aturan baru ini bertujuan untuk menggerakkan warga Korea Selatan menuju hidup berdampingan dengan Covid-19 mulai Senin (1/11). 

Keputusan untuk melonggarkan pembatasan, karena lebih dari 75 persen populasi Korea Selatan telah menerima vaksinasi lengkap. Fase pertama pelonggaran pembatasan dari akan berlangsung selama sebulan. Reencananya, Korea Selatan akan menghapus semua pembatasan pada Februari tahun depan.

 

"Jalan untuk kembali ke kehidupan sehari-hari ini adalah jalan yang belum pernah kami lalui,” kata Menteri Kesehatan Kwon Deok-cheol.

 

Kwon meminta orang-orang untuk tetap memakai masker, membuka ventilasi ruangan secara teratur dan melakukan tes jika muncul gejala. Dia mencatat bahwa, masih ada kekhawatiran tentang potensi kebangkitan kasus baru karena faktor risiko seperti orang yang tidak divaksinasi, penurunan kekebalan di masa depan, dan momen pergantian tahun.

 

Di antara serangkaian pelonggaran pembatasan yaitu pencabutan pembatasan operasional di restoran dan kafe. Kemudian mengizinkan acara olahraga luar ruangan dengan kapasitas penonton 50 persen.

 

Pemerintah juga kembali mengizinkan acara konser musik dengan kapasitas 100 penonton. Sementara pusat kebugaran tidak lagi harus membatasi kecepatan treadmill. Namun, kunjungan ke tempat-tempat berisiko tinggi seperti bar dan klub malam, gym dalam ruangan, sauna, dan bar karaoke harus menunjukkan bukti vaksinasi, atau hasil tes negatif Covid-19 dalam waktu 48 jam.

 

Juru bicara Kementerian Kesehatan Son Young-rae memperkirakan, jumlah kasus baru dapat berlipat ganda atau tiga kali lipat dalam beberapa minggu mendatang. Pemerintah telah merancang sistem medis untuk menangani hingga 5.000 kasus baru sehari. Tetapi jika jumlah kasus meningkat mendekati 10 ribu per hari, maka pemerintah akan menghentikan  pelonggaran dan mengambil tindakan darurat.

 

Korea Selatan telah berjuang melawan gelombang infeksi keempat sejak Juli, dan memberlakukan pembatasan pertemuan yang lebih ketat. Korea Selatan melaporkan 1.686 kasus baru Covid-19 pada Ahad (31/10). Dengan demikian, total kasus menjadi 366.386, dengan 2.858 kematian.

 

Baca Juga

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement