REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan faktor risiko terbesar penyebab kematian pasien gangguan ginjal akut di Indonesia karena keracunan senyawa kimia Etilon Glikol (EG) dan Dietilon Glikol (DEG) yang melebihi standar aman pada obat.
"Posisi kami di Kemenkes clear, bahwa faktor risiko terbesar dari kejadian gangguan ginjal akut adalah senyawa EG dan DEG yang melebihi standar yang diminum anak-anak," kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Menurut dia, faktor lain yang memiliki kemungkinan kecil bisa memicu gangguan ginjal akut adalah infeksi, kelainan genetik, dehidrasi berat, kehilangan darah.
Menurut Budi, kasus gagal ginjal akut di Indonesia selalu terjadi setiap tahun. "Tapi karena jumlahnya tidak besar, ini menjadi insiden yang sama seperti penyakit lain," katanya.
Berdasarkan laporan Kemenkes sejak awal 2022, kasus gangguan ginjal akut mencapai rata-rata satu hingga dua pasien per bulan. Jumlah kasus mulai melonjak akhir Agustus 2022 mencapai 35 pasien.
"Waktu itu yang meninggal sekitar 50 persen dari kasus di Agustus, sehingga September 2022 kami mulai bergerak menelusuri kasusnya," katanya.
Dia menjelaskan laporan lonjakan kasus diperoleh Kemenkes dari laporan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta sebagai rujukan nasional untuk pasien ginjal.
"Sebenarnya informasi lonjakan mulainya dari RSCM sebagai sistem monitoring kami. Ini mulai tidak wajar, ada kenaikan tinggi," katanya.
Penelusuran penyebab kasus gangguan ginjal akut dimulai dengan menganalisa secara laboratorium patologi terhadap virus dan bakteri. Tapi, semuanya memiliki tingkat akurasi berkisar 0-7 persen.
"Kami baru mendapat trigger, begitu ada kejadian serupa di Gambia, Afrika pada 5 Oktober 2022, dan itu penyebabnya adalah keracunan obat," katanya.
Dari hasil pengecekan darah para pasien di Indonesia, kata Budi, 74 persen disebabkan oleh keracunan obat yang disebabkan EG dan DEG yang sama seperti di Gambia. Lebih dari 50 persen pasien, memiliki kandungan senyawa perusak ginjal itu di darahnya.
"Kami biopsi, pasien terkonfirmasi meninggal karena pengaruh EG dan DEG dan kami kasih obat penawar EG dan DEG, terkonfirmasi efektif," katanya.
Pernyataan itu sekaligus untuk menyakinkan masyarakat, bahwa sikap pemerintah terhadap faktor penyebab gangguan ginjal akut dipicu oleh faktor terbesar keracunan obat, kata Budi.