Mahkamah Internasional (ICJ) menuduh Israel melakukan genosida. ICJ dalam keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasinya di Kota Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres meminta pihak yang bertikai di Gaza, yakni Israel dan Hamas, untuk menyepakati rencana gencatan senjata yang didukung oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
“Saya menyambut baik inisiatif perdamaian yang baru-baru ini digariskan oleh Presiden Biden dan mendesak semua pihak untuk memanfaatkan kesempatan ini dan mencapai kesepakatan,” kata Guterres.
Guterres menggambarkan situasi di daerah kantong Gaza “menyedihkan.” Ia menyerukan dunia agar bersatu melindungi UNRWA (badan PBB untuk pengungsi Palestina) dalam menghadapi serangan Israel yang disebutnya keterlaluan dan tanpa henti.
“UNRWA adalah tulang punggung respons kemanusiaan ini dan mereka telah mengalami penderitaan yang tidak dapat ditoleransi bersama dengan orang-orang yang didukungnya,” ucapnya.
“Kecepatan dan skala pembantaian dan pembunuhan di Gaza melebihi apa pun selama saya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal,” katanya.
![photo](https://static.republika.co.id/uploads/infografis/infografis-dk-pbb-akhirnya-loloskan-gencatan-senjata-di_240612092545-917.jpg)