Rabu 03 Jul 2024 23:32 WIB

Kapolda Sumbar Soal Kematian Afif Maulana: Institusi Kami Diinjak-injak

Kapolri perintahkan Bareskrim dan Irwasum menmantau kasus kematian anak AM.

Rep: Bambang Noroyono/Hasanul Rizqa/ Red: Fitriyan Zamzami
Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono.
Foto:

Kasus kematian anak AM (13) tahun di Padang, Sumatra Barat (Sumbar) ikut menarik perhatian Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Abdul Mu'ti. Lewat akun X, Prof. Mu'ti meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kematian AM. "Pak Kapolri @ListyoSigitP mohon kasus kematian Saudara AM di Sumatera Barat diusut tuntas. Siapapun yang terlibat harus diadili sebagaimana hukum yang berlaku," ujar Mu'ti, Selasa (2/7/2024).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono tak menutup-nutupi pengusutan kasus kematian yang dialami anak AM (13 tahun) di Kota Padang. Sigit menegaskan, jika kasus tersebut terindikasi tindak pidana, agar Irjen Suharyono mengusut tuntas kasus kematian bocah pelajar SMP Muhammadiyah 5 Padang tersebut sampai ke level peradilan eksternal.

Saat ini, kata Kapolri dari laporan yang diterimanya, Polda Sumbar sedang melaksanakan proses etik internal terhadap 17 anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran. “Kasus proses etik itu menunjukkan kita tidak ada yang ditutup-tutupi. Dan bila ada kasus pidana, juga akan ditindaklanjuti,” ujar Jenderal Sigit, Selasa (2/6/2024).

Kapolri juga memerintahkan agar tim di Bareskrim Polri melakukan supervisi dalam pengusutan kasus tersebut. “Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi. Dan Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan-tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat,” kata Kapolri.

photo
Aduan Pelanggaran HAM Aparat Kepolisian. - (Republika)
 
Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) juga turut mengadvokasi kasus kematian Afif Maulana. Bersama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, PP IPM melakukan pertemuan terkait kasus tragis kematian AM.
 
Dalam rilis yang terbit di laman resmi organisasi Muhammadiyah tersebut, dikatakan bahwa almarhum merupakan seorang kader Persyarikatan. "Pertemuan terkait kasus tragis kematian AM, seorang kader IPM Sumatra Barat yang diduga meninggal akibat penganiayaan oleh oknum pihak kepolisian," demikian petikan keterangan yang dilansir Republika dari laman resmi PP IPM, Rabu (3/7/2024).

Ketua Umum PP IPM Riandy Prawita menyampaikan kekecewaannya terhadap insiden yang menimpa AM. Menurut dia, almarhum adalah seorang kader IPM yang aktif di Persyarikatan. “Kami sangat kecewa dengan oknum pihak kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap AM, kader IPM yang telah mengikuti Pelatihan Kader Dasar Taruna Melati (PKDTM) 1. Kami akan mengawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan,” ujar Riandy Prawita menegaskan.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menekankan komitmennya untuk mendukung upaya PP IPM dalam mencari kebenaran atas kematian AM. Pihaknya bersama dengan IPM dan Persyarikatan Muhammadiyah umumnya akan terus mengawal kasus ini. “Sejarah panjang penegakan keadilan antara Muhammadiyah dan YLBHI telah terjalin. Dalam kasus AM, YLBHI bersama PP IPM akan mendorong pihak terkait untuk membuka kasus ini secara transparan,” tambahnya.

photo
Korban anak AM (13 tahun) yang meninggal dunia, diduga akibat tindakan aparat kepolisian Kota Padang pada Ahad (9/6/2024). - (Dok Republika)

Semasa hidupnya, AM adalah seorang pelajar yang aktif dalam pelbagai kegiatan kepemudaan. Khususnya di Muhammadiyah, ia tercatat sebagai kader IPM yang telah mengikuti PKDTM I.

Perwakilan LBH Padang Indira Suryani mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan PP IPM dalam menghadapi persoalan ini. Menurut dia, pertemuan ini menegaskan komitmen bersama untuk menuntut keadilan atas kematian AM serta memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

"PP IPM, YLBHI, dan LBH Padang berharap agar kasus ini dapat memberikan keadilan bagi AM dan keluarganya serta memberikan pembelajaran penting bagi penegakan hukum di Indonesia."

KPAI duga ada penganiayaan polisi... halaman selanjutnya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement