Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kiri).

Pengamat: Permintaan Penangguhan Penahanan Ahok tidak Tepat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Mudzakir, mengatakan, permintaan penangguhan penahanan pada terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai tidak tepat. Sebab, penangguhan penahanan itu umumnya terjadi pada saat penyidikan oleh polisi dan jaksa."Tidak tepat sekarang, kan sudah putusan pengadilan. Karena penangguhan penahanan umumnya terjadi ketika penyidikan oleh jaksa dan...

Aksi saling dorong sempat terjadi antara polisi dan Massa Pro-Ahok, Cempaka Putih Jakarta Pusat, Kamis (11/5) dini hari.

Massa Pro-Ahok Langgar UU No 9/1998

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Di Hari Raya Waisak ini, Kamis (11/5), massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan aksi d depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Oleh sebab itu, beberapa kali aparat keamanan mengingatkan mereka perihal Undang-undang (UU) No 9/1998 tentang kemerdekaan menyatakan pendapat di muka umum."Hari ini sebenarnya dilarang untuk menyampaikan pendapat dengan berkumpul," ujar Kabag Ops...