Petugas BPOM memeriksa tanggal kadaluarsa dan kandungan kimia bahan makanan yang dijual di pasar.

BPOM Bandung Musnahkan Obat, Pangan, dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 31 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung memusnahkan obat-obatan, pangan dan kosmetik ilegal sebanyak ratusan item dengan nilai yang mencapai Rp 31 miliar lebih. Barang-barang sitaan tersebut didapat dari hasil operasi sepanjang tahun 2022. "Pada hari ini kita melakukan  pemusnahan sebanyak 200.230 ribu pieces (obat, pangan dan kosmetik ilegal) dengan nilai total Rp 31.972.298.504," ujar Kepala BPOM...

Petugas BPOM memeriksa tanggal kadaluwarsa dan kandungan kimia bahan makanan yang dijual di pasar Banda Aceh, Indonesia.Agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan serta Kemandirian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang bergulir sejak akhir 2018 di DPR RI kembali mengemuka, usai tragedi keracunan obat sirop merenggut ratusan nyawa.

RUU Pengawasan Obat dan Makanan Serta Kemandirian BPOM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Agenda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan serta Kemandirian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang bergulir sejak akhir 2018 di DPR RI kembali mengemuka, usai tragedi keracunan obat sirop merenggut ratusan nyawa. Peristiwa di medio 2022 itu merenggut sekitar 199 nyawa konsumen yang didominasi usia anak. Jumlah korban melampaui korban tewas tragedi di Stadion Kanjuruhan,...