Petugas BPOM memeriksa makanan berbahaya (ilustrasi). BPOM Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menemukan mi basah mengandung formalin dan cendol pink yang mengandung pewarna tekstil.

Cendol Berbahaya Pakai Pewarna Tekstil Ditemukan di Pasar Sumatra Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, OGAN KOMERING ULU -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menemukan makanan mengandung zat berbahaya. Makanan tersebut dijual oleh pedagang di pasar tradisional Kota Baturaja. Ketua Tim Investigasi dan Pendidikan BPOM Palembang, Teddy Nirawan, mengatakan sejauh ini pihaknya menemukan dua jenis makanan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan...

BPOM Jambi menggerebek gudang penyimpanan obat tradisional. Mereka mengamankan 5.488 botol jamu yang ada dugaan mengandung bahan kimia obat dan tidak memiliki izin resmi (ilegal). (ilustrasi)

BPOM Jambi Gerebek Gudang Jamu, Amankan 5.488 Botol Berbahan Kimia dan Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi di Kota Jambi menggerebek gudang penyimpanan obat tradisional. BPOM Jambi mengamankan 5.488 botol jamu yang ada dugaan mengandung bahan kimia obat dan tidak memiliki izin resmi (ilegal). "Tim BPOM bersama pihak terkait berhasil menemukan satu rumah toko (ruko) di Jalan Koperasi UD Sjaring, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota...