Industri financial technology (fintech) mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN).

OJK Batalkan Lima Tanda Daftar Fintech Lending

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis nama-nama fintech P2P lending terdaftar dan berizin per 22 Desember 2020 menjadi 149 perusahaan. Adapun sepanjang Desember 2020, terdapat lima surat tanda bukti terdaftar yang dibatalkan.  Jika dirinci, per 7 Desember 2020 terdapat dua penyelenggara yang dibatalkan surat tanda bukti terdaftarnya, yakni PT Danakoo Mitra Artha dan PT Glotech Prima Vista. Ketika...

Fintech ilegal

Satgas Waspada Investasi Temukan 206 Fintech Lending Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan dan memblokir sebanyak 206 fintech lending ilegal pada Oktober 2020. Tercatat sejak 2018 hingga Oktober 2020 pihaknya telah menghentikan sebanyak 2.923 fintech lending ilegal.Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan upaya penindakan fintech lending ilegal serta penawaran investasi dari entitas yang tidak berizin melalui peningkatan patroli siber."Patroli siber terus...