Sejumlah perempuan melakukan aksi saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi.

Hakim Diduga Takut terhadap HRS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, mengkritisi majelis hakim yang tak jua menghadirkan Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia menduga majelis hakim takut dengan kemampuan berbicara HRS.Pangi merasa heran dengan keputusan hakim yang selalu memilih sidang virtual saat harus berhadapan dengan HRS. Ia menilai hal ini terjadi berkaitan dengan...

Suasana saling dorong antara polwan dan pendukung HRS terjadi di depan gerbang PN Jaktim, Selasa (23/3).

Selasa , 23 Mar 2021, 14:17 WIB

Poin-Poin Penting Eksepsi Atas Dakwaan HRS

Layar yang menampilkan suasana sidang perdana atas kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa mantan Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3).

Selasa , 23 Mar 2021, 14:17 WIB

Jaksa Tegaskan Sidang HRS Tetap Digelar Virtual

Suasana saling dorong antara polwan dan pendukung HRS terjadi di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (23/3).

Selasa , 23 Mar 2021, 12:40 WIB

Polisi Bubarkan Ibu-Ibu Simpatisan HRS di PN Jaktim

Suasana saling dorong antara Polwan dan pendukung HRS terjadi di depan Gerbang PN Jaktim, Selasa (23/3).

Selasa , 23 Mar 2021, 11:32 WIB

HRS Tetap tak Mau Hadiri Sidang Online

Suasana saling dorong antara polwan dan pendukung HRS terjadi di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (23/3).

Selasa , 23 Mar 2021, 11:07 WIB

Sidang HRS, Lalu Lintas di Depan PN Jaktim Macet

Pakar hukum Unpar Asep Warlan Yusuf (kanan).

Selasa , 23 Mar 2021, 07:08 WIB

Pakar: Persidangan HRS Diskriminatif

Munarman.

Selasa , 23 Mar 2021, 06:02 WIB

Harapan Munarman Soal Sidang HRS

Layar menampilkan suasana sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Senin , 22 Mar 2021, 14:26 WIB

Alasan HRS akan Tetap Menolak Sidang Online

Petugas kepolisian membubarkan massa simpatisan Rizieq Shihab memadati area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. Republika/Thoudy Badai

Sabtu , 20 Mar 2021, 00:01 WIB

Polisi: Dua Simpatisan HRS Reaktif Covid-19

Sejumlah personel Brimob melakukan pengamanan saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jumat , 19 Mar 2021, 18:31 WIB

Hakim Batasi Jumlah Pengacara HRS di Ruang Sidang

Layar yang menampilkan suasana sidang perdana atas kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa mantan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3). Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suparman Nyompa memutuskan menunda sidang dakwaan akibat terkendala teknis dan akan dilanjutkan pada Jumat 19 Maret 2021 mendatang. Republika/Thoudy Badai

Munarman: Persidangan HRS Harus Langsung di Ruang Sidang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, persidangan Habib Rizieq Shihab (HRS) selanjutnya harus diadakan secara langsung di ruang persidangan. Sebab, menurut Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Perma No 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik menyebutkan sidang yang diadakan secara daring itu hanya opsional (pilihan) bukan kewajiban. "Hakim...