Terdakwa pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi usai menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Surya Darmadi telah merugikan keuangan negara sebesar Rp4,798 triliun dan merugikan perekonomian negara sebanyak Rp73,920 triliun terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di wilayah Indragir Hulu, Riau serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Republika/Thoudy Badai

Nilai Dugaan Korupsi Surya Darmadi Turun dari Rp 104 T Jadi Rp 86 T, Ini Alasan Kejagung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa nilai dugaan korupsi yang dilakukan Surya Darmadi sekitar Rp 86 triliun. Angka tersebut berkurang dari pernyataan kejakgung sebelumnya yang mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara Rp 104 triliun. "Dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu yang diperkirakan menyebabkan kerugian sebesar Rp 86.547.386.723.891," kata Kepala...

Tersangka kasus dugaan korupsi pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Begini Penampakan Buronan Korupsi Surya Darmadi Saat Tiba di Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Buronan kasus korupsi Surya Darmadi menyerahkan diri kepada tim Kejaksaan Agung. Setelah berstatus tersangka dan empat kali mangkir dari pemanggilan, bos PT Duta Palma Group tersebut tiba di Jakarta-Indonesia dari pelariannya di Taipe, Cina, Senin (15/8./2022). Saat dikerubungi wartawan di Gedung Pidsus, Surya tak bicara apapun. Bahkan, pertanyaan seputar kondisi kesehatannya pun tak ada yang digubris. Surya diketahui menjadi...