Pengacara Ronny Talapessy (tengah) menunjukkan bukti dugaan pemalsuan surat di dalam proses penyitaan barang kliennya Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan kasus Harun Masiku.

Kuasa Hukum Staf Sekjen PDIP Laporkan Penyidik ke Dewas KPK, Diduga Manipulasi Surat Sita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Ronny Talapessy kembali melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Kamis (20/6/2024). Kuasa hukum Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, ini membawa bukti baru terkait dugaan pelanggaran administrasi penyitaan barang kliennya dan Hasto oleh penyidik KPK saat pemeriksaan kasus buronan Harun Masiku. "Hari ini kami melaporkan...

Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK (ilustrasi). Eltinus terbukti bersalah lakukan korupsi pembangunan gereja

Tak Segera Penjarakan Bupati Mimika, KPK Dinilai Tebang Pilih 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke penjara. Padahal, Mahkamah Agung (MA) melalui putusan kasasi menyatakan Eltinus Omaleng divonis 2 tahun penjara. MA memutuskan Eltinus terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Sikap diam KPK itu lantas dipertanyakan.  Pakar hukum tata negara Universitas Udayana, Jimmy Z....