Ilustrasi asuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan Peraturan OJK (POJK) mengenai kesehatan keuangan.

POJK Tentang Kesehatan Keuangan akan Diterbitkan di Kuartal I 2025 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan Peraturan OJK (POJK) mengenai kesehatan keuangan. Ditargetkan, penerbitan beleid tersebut akan direalisasikan pada kuartal I 2025.  Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa pada 2025 OJK akan menyusun tujuh POJK dan sembilan Surat Edaran OJK (SEOJK) di bidang PPDP. Aturan-aturan itu tidak lain untuk penguatan...

OJK menegaskan bahwa pemanfaatan atau penggunaan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam proses pemberian kredit.

OJK: SLIK Bukan Satu-satunya Faktor Penentu Dalam Proses Kredit Rumah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pemanfaatan atau penggunaan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan kepada masyarakat. Tidak ada ketentuan yang melarang pemberian kredit pada debitur yang memiliki kualitas kredit tidak lancar. “Penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi...