Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kembali membenahi data penerima pupuk bersubsidi. (ilustrasi).

DPR Minta Kementan Kembali Benahi Data Penerima Pupuk Subsidi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kembali membenahi data penerima pupuk bersubsidi. Sebab, DPR menilai masih terdapat permasalahan pupuk bersubsidi. Dimulai dari kelangkaan hingga masih ada petani yang tidak mendapat lantaran alokasi pupuk yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno mengatakan, data menjadi kunci utama dalam mensukseskan kebijakan pupuk bersubsidi...

Petani menuang pupuk urea ke dalam ember sebelum ditaburkan di area Persawahan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/7/2022). Pemerintah memfokuskan pemberian subsidi pupuk pada 2023 untuk dua jenis pupuk yakni urea dan NPK dari sebelumnya enam jenis pupuk yang yang mendapatkan subsidi.

Pupuk NPK dan Urea Dinilai Tingkatkan Produktivitas Tanaman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Lewat Permentan tersebut pemerintah berharap tata kelola pupuk bersubsidi dapat lebih baik serta dapat mengantisipasi kondisi krisis pangan global yang terjadi. Salah satu poin Permentan itu yakni membatasi jenis pupuk subsidi...