Ilustrasi pemerkosaan. Kasus pemerkosaan dan aborsi disepakati tidak dimasukkan ke dalam RUU TPKS.

Pemerkosaan dan Aborsi Disepakati tak Masuk RUU TPKS, Ini Alasannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, pihaknya menerima usulan pemerintah agar tak adanya tumpang tindih antara rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dengan peraturan perundang-undangan yang lain. Karenanya, pemerkosaan dan aborsi tak dimasukkan ke dalam RUU TPKS. "Pemerkosaan memang tidak dimasukkan karena penjelasan beliau (Wamenkumham) ada di RKUHP dan yang kedua aborsi...

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR (dari kiri) Rahmad Gobel, Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar memimpin Rapat Paripurna ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.

DPR RI Belum Tentukan AKD Terkait RUU TPKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI sampai saat ini belum menunjuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama pemerintah. Sehingga, menurut Dasco, akan menyalahi aturan ketika belum ada penunjukan secara resmi AKD mana yang membahas, tetapi sudah diadakan rapat kerja...