![Tersangka Jessica Kumala Wongso bersama polisi Polda Metro melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Jakarta, Ahad (7/2). (Republika/Yasin Habibi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tersangka-jessica-kumala-wongso-bersama-polisi-polda-metro-melakukan-_160208151833-122.jpg)
Selasa , 01 Mar 2016, 10:14 WIB
Gugatan Praperadilan Jessica Ditolak
![Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memperlihatkan dokumen permohonan praperadilan penahanan kliennya usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakpus, Selasa (23/2).(Republika/Yasin Habibi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tim-kuasa-hukum-tersangka-kasus-dugaan-pembunuhan-wayan-mirna-_160223131815-820.jpg)
Jumat , 26 Feb 2016, 15:57 WIB
Pengacara Jessica: Polisi Jangan Bikin Penafsiran Sendiri Soal UU
![Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memperlihatkan dokumen permohonan praperadilan penahanan kliennya usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakpus, Selasa (23/2).(Republika/Yasin Habibi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tim-kuasa-hukum-tersangka-kasus-dugaan-pembunuhan-wayan-mirna-_160223131855-966.jpg)
Jumat , 26 Feb 2016, 14:44 WIB
Polisi Optimistis Gugatan Jessica Ditolak
![Tim penasihat hukum tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menghadiri sidang praperadilan kliennya di PN Jakarta Pusat, Selasa (23/2).(Republika/Yasin Habibi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tim-penasihat-hukum-tersangka-dugaan-pembunuhan-wayan-mirna-salihin-_160223132028-776.jpg)
Jumat , 26 Feb 2016, 13:56 WIB
Sidang Keempat Praperadilan Jessica Berlangsung Singkat, Ada Apa?
![Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memperlihatkan dokumen permohonan praperadilan penahanan kliennya usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakpus, Selasa (23/2).(Republika/Yasin Habibi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tim-kuasa-hukum-tersangka-kasus-dugaan-pembunuhan-wayan-mirna-_160223131855-966.jpg)
Kamis , 25 Feb 2016, 16:42 WIB
Kuasa Hukum Polsek Tanah Abang: Kenapa tak Sekalian Gugat Polda Irian?
![Ketua RT 14/RW 02 Kelurahan Sunter Agung, Paulus Sukiyanto (kanan), menjadi saksi dalam sidang praperadilan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Pusat, Jakarta, Kamis (25/2).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/ketua-rt-14-rw-02-kelurahan-sunter-agung-paulus-sukiyanto-_160225145940-335.jpg)
Kamis , 25 Feb 2016, 15:13 WIB
Ini yang Dicecar Hakim kepada Ketua RT dalam Sidang Praperadilan Jessica
![Tim penasihat hukum tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dan Tim dari Polda Motreo Jaya menghadiri sidang praperadilan kliennya di PN Jakarta Pusat, Selasa (23/2).(Republika/Yasin Habibi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tim-penasihat-hukum-tersangka-dugaan-pembunuhan-wayan-mirna-salihin-_160223132120-384.jpg)
Kamis , 25 Feb 2016, 15:01 WIB
Ketua RT: Polisi tak Tunjukkan Surat Penggeledahan Rumah Jessica
![Tim penasihat hukum tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, dan Tim dari Polda Motreo Jaya menghadiri sidang praperadilan kliennya di PN Jakarta Pusat, Selasa (23/2).(Republika/Yasin Habibi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tim-penasihat-hukum-tersangka-dugaan-pembunuhan-wayan-mirna-salihin-_160223132120-384.jpg)
Kamis , 25 Feb 2016, 14:09 WIB
Ketua RT Sebut Polisi Dua Kali Geledah Rumah Jessica
![Suasana sidang perdana praperadilan tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2).(Republika/Yasin Habibi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/suasana-sidang-perdana-praperadilan-tersangka-kasus-dugaan-pembunuhan-wayan-_160223132159-714.jpg)
Kamis , 25 Feb 2016, 13:08 WIB
Ini Kesaksian Ketua RT di Sidang Praperadilan Jessica
![Tim penasihat hukum tersangka dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menghadiri sidang praperadilan kliennya di PN Jakarta Pusat, Selasa (23/2).(Republika/Yasin Habibi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tim-penasihat-hukum-tersangka-dugaan-pembunuhan-wayan-mirna-salihin-_160223131935-802.jpg)
Rabu , 24 Feb 2016, 13:53 WIB
Polisi Sebut Gugatan Jessica Salah Sasaran, Ini Penjelasannya
![Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memperlihatkan dokumen permohonan praperadilan penahanan kliennya usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakpus, Selasa (23/2).(Republika/Yasin Habibi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tim-kuasa-hukum-tersangka-kasus-dugaan-pembunuhan-wayan-mirna-_160223131815-820.jpg)
Rabu , 24 Feb 2016, 13:42 WIB
Ini Tiga Saksi yang Dihadirkan Pihak Jessica dalam Sidang Besok
![Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, memperlihatkan dokumen permohonan praperadilan penahanan kliennya usai sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakpus, Selasa (23/2).(Republika/Yasin Habibi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tim-kuasa-hukum-tersangka-kasus-dugaan-pembunuhan-wayan-mirna-_160223131855-966.jpg)
Rabu , 24 Feb 2016, 11:40 WIB
Dianggap Salah Alamat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Jessica
![Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/tersangka-kasus-pembunuhan-wayan-mirna-salihin-jessica-kumala-wongso-_160201180733-904.jpg)
Pengacara Jessica tak Bisa Janjikan Kemenangan di Sidang Praperadilan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wobowo tak bisa memastikan kemenangan kliennya dalam sidang praperadilan. Itu, Yudi mengatakan, bertentangan dengan peraturan advokasi. "Advokat tidak boleh menjanjikan menang atau kalah itu melanggar UU advokat," kata Yudi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2). Yudi mengatakan, kuasa hukum memang tidak bisa menjanjikan kemenangan dalam persidangan. Namun, dia menjelaskan, yang bisa...