Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menderek sebuah mobil yang parkir sembarangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2022).

Mobil yang Parkir Sembarangan di Jakarta Hanya Diderek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengonfirmasi belum adanya sanksi bagi warga yang parkir mobil sembarangan karena tidak memiliki garasi. Hingga kini penindakan yang dilakukan masih sebatas penderekan.Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, Jakarta telah memiliki peraturan yang mewajibkan pemilik mobil untuk punya garasi. Hal itu tertuang di dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014. Namunm...

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Jakarta Syafrin Liputo.

Payung Hukum Jalan Berbayar Masih Dibahas di Bapemperda DPRD DKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih berfokus pada penuntasan regulasi rancangan peraturan daerah (eaperda) penerapan jalan berbayar. Sejauh ini, kata dia, payung hukum itu masih dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta."Raperda ERP (electronic road pricing) ini sudah masuk dalam produk perda oleh Bapemperda," kata Syafrin kepada awak...