Poster penolakan tambang terpasang di Poskamling Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Diketahui, pada Selasa (8//2/2022) kemaren 63 orang khususnya 56 warga Wadas ditangkap kepolisian. Para warga yang ditangkap adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu adesit. Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar.Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas ini sedianya akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo.

Rasa Takut Masih Menghantui Warga Desa Wadas

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika, Bowo Pribadi, Nawir Arsyad Akbar, AntaraSuasana Desa Wadas di Purworejo, Jawa Tengah, masih belum kembali normal. Perwakilan Solidaritas untuk Wadas, Heronimus Hemon, mengungkapkan rasa takut dan lapar menghantui warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah usai aksi dugaan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.. "Rasa takut dan trauma tak henti-hentinya menghantui kehidupan warga Wadas. Puluhan anak, saudara...

Warga yang sempat ditahan polisi bertemu ibunda usai tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener. Kisruh Wadas, KPA Desak Jokowi Lindungi Hak Rakyat

Kisruh Wadas, KPA Desak Jokowi Lindungi Hak Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak Presiden Jokowi untuk melindungi hak-hak rakyat di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Hal ini disampaikan usai aparat bertindak represif dan menangkapi warga saat pengukuran lahan di desa tersebut.  "Presiden harus memastikan seluruh pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak menghilangkan hak-hak rakyat atas tanah dan ruang hidup mereka," kata Sekretaris Jendral KPA,...