Anas Urbaningrum

Anas: Di Tahanan KPK, Statusnya 1/8 Manusia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK mengeksekusi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin, Bandung dari rumah tahanan KPK. Anas mengaku bersyukur dipindahkan dari tahanan KPK ke Lapas Sukamiskin. "Nomor satu saya syukuri hari ini saya dieksekusi. Itu fasilitas yang harus saya syukuri. Kenapa? Karena kalau di tahanan KPK statusnya seperti 1/8 manusia, kalau di lapas,...

 Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum saat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Kota Bandung, Rabu (17/6). (foto : Septianjar Muharam)

Rabu , 17 Jun 2015, 21:51 WIB

'Hak Asasi Anas Urbaningrum Dilanggar'

Anas Urbaningrum

Rabu , 17 Jun 2015, 18:43 WIB

Anas Anggap Lapas Sukamiskin Pesantren

Anas Urbaningrum

Rabu , 17 Jun 2015, 18:29 WIB

Anas Tiba di Lapas Sukamiskin

Mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Rabu , 17 Jun 2015, 17:32 WIB

Spanduk Dukungan Sambut Anas di Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum

Rabu , 17 Jun 2015, 16:42 WIB

Anas Pastikan Lakukan Perlawanan

Anas Urbaningrum

Rabu , 17 Jun 2015, 16:18 WIB

KPK Eksekusi Anas ke Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum

Senin , 15 Jun 2015, 19:11 WIB

Anas Minta KPK Percepat Eksekusi ke Sukamiskin

Chusnul Mariyah

Sabtu , 13 Jun 2015, 01:09 WIB

Pengamat Menilai KPK Sudah Jadi Alat Politik

Anas Urbaningrum

Rabu , 10 Jun 2015, 22:12 WIB

Priyo: Kasihan Jika Anas Jadi Korban

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum usai mendengarkan putusan majelis hakim saat sidang vonis kasus korupsi tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9).

Selasa , 09 Jun 2015, 22:35 WIB

MA: Anas Berhak Ajukan Peninjauan Kembali

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum usai mendengarkan putusan majelis hakim saat sidang vonis kasus korupsi tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9).

Hak Politik Anas Dicabut, MA: Petimbangan Hakim Sudah Matang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap Anas Urbaningrum tidak hanya memperberat hukuman penjara menjadi 14 tahun penjara, tetapi juga menambah hukuman berupa pencabutan hak politik terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Juru Bicara MA Suhadi mengatakan hal tersebut tentu berdasarkan pertimbangan majelis yang menangani kasasi Anas tersebut. Namun, secara rinci Suhadi mengatakan hal tersebut juga menjadi...

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum usai mendengarkan putusan majelis hakim saat sidang vonis kasus korupsi tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9).

Selasa , 09 Jun 2015, 20:12 WIB

ICW: Hukuman untuk Anas Sudah Tepat

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum usai mendengarkan putusan majelis hakim saat sidang vonis kasus korupsi tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9).

Selasa , 09 Jun 2015, 17:19 WIB

MA Persilakan Anas Ajukan PK

Anas Urbaningrum

Selasa , 09 Jun 2015, 16:31 WIB

Anas Masih Bisa Ajukan PK dan Grasi

Anas Urbaningrum

Selasa , 09 Jun 2015, 15:58 WIB

Divonis 14 Tahun, Anas: Ini Kenapa?

Anas Urbaningrum

Selasa , 09 Jun 2015, 15:48 WIB

Anas Sangat Sedih Hukumannya Bertambah

Mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Selasa , 09 Jun 2015, 14:43 WIB

Kuasa Hukum: Vonis untuk Anas Brutal

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum usai mendengarkan putusan majelis hakim saat sidang vonis kasus korupsi tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9).

Selasa , 09 Jun 2015, 14:26 WIB

Penasihat Hukum Anas: Putusan MA Itu Gila

Anas Urbaningrum

Senin , 08 Jun 2015, 20:27 WIB

Hukuman Anas Diperberat Jadi 14 Tahun

Presiden Republik Indonesia (RI) ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sabtu , 23 May 2015, 19:17 WIB

Anas: Saya Doakan Agar Pak SBY Tabah