Alun-Alun Kota Depok, salah satu ruang terbuka yang dibangun pemkot Depok dan berlokasi di Jalan Boulevard, Grand Depok City (GDC)

Depok Didesak Harus Memenuhi RTH Sesuai UU

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai amanat Undang-Undang (UU) adalah 30 persen. Pemenuhan tersebut merupakan hak dari lingkungan agar tercipta harmoni antara manusia dan alam. "Kerusakan alam dimulai dari dirusaknya tatanan lingkungan, untuk itu harus kita jaga. Tentunya, kalau kita kerjakan bersama tekad untuk mencapai RTH 30 persen atau sesuai UU akan tercapai. Untuk itu kita desak...

 BKD Depok ungkap ribuan rumah mewah di Raflesh Hill, Pesona Kahayangan Margonda, Telaga Golf, dan Green Andara Residence menunggak kewajiban pembayaran PBB

Ribuan Rumah Mewah di Depok Nunggak Pembayaran PBB

DEPOK, AYOBANDUNG.COM--Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mengungkapkan ribuan rumah mewah di Kota Depok menunggak kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2019. Rumah-rumah mewah tersebut sebagian besar terdapat di kompleks perumahan Raflesh Hill, Pesona Kahayangan Margonda, Telaga Golf, dan Green Andara Residence. "Tercatat ada ribuan rumah mewah yang masih menunggak PBB 2019," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah II...