Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). KPK resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan menggunakan jabatannya atas penerimaan gratifikasi dari beberapa wajib pajak terkait pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023. Dalam konferensi pers tersebut, KPK juga berhasil menyita sejumlah tas mewah, perhiasan dan sejumlah mata uang dollar Amerika, dollar Singapura dan mata uang euro senilai Rp32,2 miliar saat melakukan penggeledahan di kediaman RAT. Oleh karena itu, untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap RAT selama 20 hari pertama dari tanggal 3-22 April 2023 mendatang di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Alasan KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang, Fergi Nadira B Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pada Senin (3/4/2023). Salah satu alasan dilakukan penahanan ini adalah penyidik KPK khawatir dia melarikan diri. "Tentulah kita khawatir bisa saja tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) dengan begitu kekuatannya, dengan...

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.

KPK Sita Safe Deposit Box Rafael Alun Berisi Puluhan Miliar Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menyita safe deposit box milik eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Kotak penyimpanan harta di sebuah bank itu menjadi salah satu bukti dugaan gratifikasi yang dilakukan Rafael. "Kita sita dalam perkaranya yang gratifikasi, seperti yang ada di SDB (safe deposit box) dan lain-lain," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur...